JAKARTA (Pos Kota) – Mantan politisi Golkar Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) periode 2013 – 2015, menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa akhir jabatan, 1 April lalu.
“Terima kasih kepada kepercayaan para hakim konstitusi yang memberikan kepercayaan tadi dan rekan-rekan pers. Saya berjanji akan mempertahakan independensi MK dan berada dalam jalurnya,” kata Akil se usai pemilihan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Pria yang dialhirkan 53 tahun lalu, 18 Oktober di pedalaman, Kalimantan Barat ini sempat menjalani berbagai profesi, sebagai supir truk dan bahkan tukang semir untuk membiayai kuliahnya di Pontianak, Kalbar. Dia meraih doktor dari Unpad Bandung
Dia memperoleh suara tujuh suara dalam voting dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Hakim konstitusi Harjono memperoleh dua suara. RPH dipimpin Achmad Sodiki di ruang sidang Pleno MK.
Proses pemilihan yang digelar sejak pukul 10.00 berjalan dalam tiga tahap, sebab jumlah hakim belum qourum. Para calon Akil Mochtar, Hamdan Zoelva, dan Arief Hidayat.
Di putaran pertama Hamdan meraih dua suara, Harjono dua suara, Arief Hidayat satu suara, Akil Mochtar memperoleh 4 suara. Lalu Hamdan dan Harjono diadu dan Harjono masuk bebak akhir dan bersaing dengan Akil.
Sembilan hakim konstitusi adalah Sembilan hakim tersebut adalah Achmad Sodiki, Harjono, Akil Mochtar, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Anwar Usman, dan Arief Hidayat. (ahi/d)
foto: Humas MK
sumber: poskotanews.com