JAKARTA (Pos Kota) – Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat resmi jadi Ketua dan Wakil Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) periode 2013 – 2016, setelah mengucapkan sumpah dalam sidang terbuka di gedung MK, Rabu.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ujar Hamdan.
Pengambilan sumpah Hamdan dan Arief dalam sidang Pleno MK ini diikuti seluruh hakim konstitsi. Serta para undangan, mulai Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan pejabat lain, termasuk Akbar Tandjung (Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung).
Hamdan dan Arief terpilih sebagai Ketua MK dan Wakil Ketua MK, setelah memperoleh suara terbanyak, Jumat (1/11).Pekan lalu. Hamdan menggantikan Akil Mochtar yang kini terjerat kasus suap Pilkada Gunung Mas, Kalteng dan Lebak, Banten.
INTEGRITAS
Akbar Tandjung berharap Hamdan Zoelva dapat membuktikan integritasnya. “Ini kesempatan bagi Hamdan, dia harus dapat membuktikan integritasnya.”
Sebelum ini sempat ada keraguan bahwa mantan politisi sempat diragukan netralitas sebagai hakim konstitusi dan Pimpinan MK. Hamdan sempat berkiprah di PBB dan duduk sebagai anggota Komisi III DPR periode 1999 – 2004.
Ia juga dikenal sebagai akademisi dengan mengajar di sejumlah universitas, termasuk tempatnya meraih gelar kesarjanaan di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. (ahí)
Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat
sumber: poskotanews.com