Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menegaskan pentingnya adanya MK demi menegakkan konstitusi di negara demokrasi, Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Hamdan saat memberikan ceramah dalam Sarasehan Nasional Ulama Pesantren dan Cendekiawan tentang Keagamaan, Keummatan, dan Kebangsaan, di Pondok Pesantren Al-Hikam, Depok, Sabtu (7/1/2014).
Menurut Hamdan, adanya konstitusi dalam sebuah negara adalah hal yang lazim. Konstitusi pun dimiliki oleh hampir seluruh negara di dunia, baik tertulis dalam bentuk Undang-Undang Dasar maupun tidak tertulis.
\\”Konstitusi merupakan kesepakatan dasar dari sebuah bangsa dan berbagai elemen dalam bangsa dan aspek yang terkait dengan penyelenggaraan negara. Konstitusi adalah alat perjanjian tertinggi di negara,\\” kata Hamdan.
Menurutnya, penentuan terkait bagaimana organ negara terbentuk diatur dalam konstitusi. Negara dapat bekerja, bergerak, dan mencapai tujuan serta cita-citanya karena konstitusi. Oleh karena itu, konstitusi mengatur bagaimana hubungan negara dengan warga negara dan menjamin hak warga negara.
Lebih lanjut, konstitusi di Indonesia pun mengatur hal-hal yang lebih luas, termasuk kerangka umum dasar hubungan ekonomi dengan sosial dan budaya. \\”Di banyak negara, konstitusi hanya mengatur political constitution (konstitusi politik, red). Tapi konstitusi kita lebih luas dari itu,\\” imbuhnya.
Adanya reformasi, menurut Hamdan, telah menyempurnakan konstitusi yang tadinya sangat umum dan fleksibel. Akibatnya, siapapun yang berkuasa saat itu mudah menafsirkan konstitusi sesuai keinginannya.
Sehingga, dibentuknya MK sangat penting untuk menjaga konstitusi atau norma-norma yang telah disepakati untuk dijalankan dengan benar. \\”Dari pengalaman masa lalu, penyimpangan sering terjadi dan dilakukan oleh pihak yang berkuasa. Tentunya kita tidak ingin mengulang catatan hitam dalam sejarah,\\” tegas Hamdan.
Dalam acara sarasehan nasional tersebut, Hamdan juga menjawab sejumlah pertanyaan dari alim ulama di berbagai daerah terkait hukum dan konstitusi. Hadir pula sebagai narasumber Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Pengamat Politik Yudi Latief. (Lulu Hanifah/mh)
sumber: youtube.com/watch?v=31FEsnX5RYU