SYARIKAT ISLAM
Saturday, March 25, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Lemahnya Bukti, Gugatan Sengketa Pileg Banyak Ditolak

by admin
July 1, 2014
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 3 mins read
A A
0
MK Sarankan Kedua Capres Perkuat Bukti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Salah satu sebab ditolaknya sebagian besar permohonan perselisihan hasil pemilu legislatif lantaran umumnya alat bukti yang diajukan lemah. Selain itu, ketidaksiapan partai politik dan calon anggota DPD dalam menyusun strategi pembuktian disinyalir menjadi faktor ditolak permohonannya.

“Kita melihat tidak banyak perkara yang dikabulkan MK, ini semata-mata karena soal pembuktian. Para pihak sulit mengajukan bukti-bukti yang benar-benar valid,” kata Hamdan dalam jumpa pers di Gedung MK, Selasa (1/7).

Hamdan mengatakan MK mengadili perkara berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan dengan menilai bukti dokumen yang diajukan dan saksi-saksi yang didengar. “Tetapi karena para pihak sulit mengajukan bukti yang benar-benar absah, MK banyak menolak perkara dan hanya 23 perkara yang dikabulkan atau sekitar 2,3 persen dari 903 perkara yang masuk,” kata Hamdan.

Dia menyadari keluhan sejumlah kuasa hukum pemohon yang mempersoalkan pembatasan pengajuan saksi yang hanya 3 orang. Pihaknya juga sudah menghitung secara keseluruhan alokasi waktu penyelesaian sengketa hasil pileg termasuk pembatasan maksimal 3 saksi.

“Kalau saksi dibebaskan tidak MK akan mampu menyelesaikan sengketa pileg dalam waktu 30 hari kerja dengan 900-an perkara. Ini saja sudah mentok. Kita mengucapkan putusan saja 3 hari penuh, bahkan hingga pukul 02.30 WIB. Banyaknya perkara yang diajukan dan waktu yg hanya 30 hari kami hrs mengambil putusan itu,” katanya.

“Dari putusan 23 perkara yang dikabulkan, 13 perkara diperintahkan penghitungan suara ulang dan 10 perkara berupa penetapan perolehan suara yang benar. Jadi totalnya 23 perkara di 15 provinsi. MK juga sangat terbantu oleh banyaknya rekomdasi Bawaslu atau Panwaslu yang meminta untuk penghitungan suara ulang di temnpat-tempat yang ditemukan ada masalah, ini ada banyak sekali.”

Misalnya, putusan penetapan perolehan suara yang diajukan Partai Golkar untuk kursi DPRA Provinsi Aceh pada dapil Aceh 9, PPP untuk kursi DPRA Provinsi Aceh pada dapil Aceh 5, PAN untuk kursi DPRK Kabupaten Aceh Barat pada dapil Aceh Barat 3, PBB untuk kursi DPRK Kabupaten Aceh Barat  Daya pada dapil Aceh Barat Daya 1, PAN untuk kursi DPRD Kabupaten Pesawaran pada dapil Pesawaran 5 di Provinsi Lampung.

Putusan perintah penghitungan ulang, seperti perkara yang diajukan PKS, Partai Demokrat dan Partai Nasdem untuk kursi DPR RI pada dapil Maluku Utara 1 di Provinsi Maluku Utara; PPP untuk kursi DPR RI pada dapil Sumatera Selatatan 1 di Provinsi Sumatera Selatan; PDIP untuk kursi DPRD Provinsi pada dapil Sulawesi Tenggara  1 di Provinsi Sulawesi Tenggara; perseorangan calon anggota DPD atas nama La Ode Salimin pada dapil Kota Tual di Provinsi Maluku.

Sebelumnya, Koordinator Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin menilai sejauh ini prinsip pembuktian yang dilakukan MK sudah berada dalam track yang benar. “Kalau bukti-bukti yang diajukan tidak relevan pasti akan ditolak, permohonan pemohon tidak menguraikan dengan jelas kesalahan perhitungan termohon tidak dapat diterima,” kata Ali Nurdin di Gedung MK, Senin (30/6) kemarin.

Soal adanya kebijakan pembatasan saksi, Ali memahami kebijakan MK mengingat keterbatasan waktu yang diberikan hanya 30 hari harus sudah diputuskan. Meski begitu, dia melihat MK cukup jeli bukan semata memperhatikan pada bukti saksi, tetapi juga melihat alat bukti lain. “Pokok sengketa kan hanya pada perolehan suara yang intinya ada di formulir C-1, ketika ada keberatan pemohon, maka harus dikonfirmasi ke formulir C-1. Kalau C-1 tidak relevan ya tidak bisa.”

Rawan pelanggaran
Hamdan mengungkapkan berdasarkan catatan MK ada beberapa area yang rawan terjadinya pelanggaran pemilu yaitu tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Berdasarkan hasil sidang perkara di MK, peluang kecurangan paling banyak terjadi saat tingkat pengitungan suara di tingkat desa kelurahan dan kecamatan.

“Ini perlu menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki mekanisme kerjanya dalam rangka menghadapi Pilpres 9 Juli yang akan datang,” ujarnya mengingatkan.

MK sendiri mengakui selain persoalan penyelenggara, pemilu legislatif itu termasuk pemilu yang sangat rumit. Fakta menunjukkan ternyata kesalahan itu tidak melulu disebabkan karena kesengajaan, tetapi seringkali karena kesalahan manusiawi. Seperti, kesalahan menjumlah angka, salah menemparkan angka juga banyak.

“Kenapa? ternyata menyalin angka dari formulir yang ada di C-1 plano (rekap ukuran besar) ke dalam form resmi C-1 KPU itu tidak mudah. Setidaknya, butuh waktu 2 jam. Itu juga problem tersendiri jadinya gugatanya banyak ditolak. Ada juga kesalahan yang disengaja menambahkan atau mengurangi suara,” ungkapnya.

sumber: hukumonline.com

Tags: Gugatan Sengketa Pileg
Previous Post

Kantor Sarekat Islam Semarang Jadi Cagar Budaya

Next Post

VIDEO: Inspirasi Ramadan: Menjaga Kebenaran dan Keadilan

admin

Related Posts

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
1
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
0
Hamdan Zoelva Kumpulkan Materi Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

Hamdan Zoelva Kumpulkan Materi Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

December 12, 2022
1
Di Universitas Tjut Nyak Dhien, Hamdan Zoelva Bicara Soal Pancasila dan UU KUHP

Di Universitas Tjut Nyak Dhien, Hamdan Zoelva Bicara Soal Pancasila dan UU KUHP

December 10, 2022
3
Universitas Tjut Nyak Dhien Medan Gelar Kuliah Umum

Universitas Tjut Nyak Dhien Medan Gelar Kuliah Umum

December 10, 2022
0
Preseden Buruk Presiden Lantik Hakim Konstitusi

Preseden Buruk Presiden Lantik Hakim Konstitusi

December 8, 2022
1
Next Post
VIDEO: Dialog: Calon Tunggal Boleh Curang? # 1

VIDEO: Inspirasi Ramadan: Menjaga Kebenaran dan Keadilan

Ada Sidang Sengketa Pilpres, Hindari Gedung MK

Tujuh Profesor Dari Tiongkok Puji Demokrasi di Indonesia

Ada Sidang Sengketa Pilpres, Hindari Gedung MK

MK Siap Tangani Sengketa Pilpres

Hamdan Zoelva: Dissenting Opinion 2 Hakim Dalam Putusan UU MD3 Tidak Luar Biasa

Hamdan Zoelva: Saya Prediksi, Sengketa Pilpres Tidak Sebanyak Perkara Di Pileg

MK Sarankan Kedua Capres Perkuat Bukti

MK Sarankan Kedua Capres Perkuat Bukti

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (985)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,353)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,514)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,393)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,868)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (329)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini