JAKARTA (Pos Kota) – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) lanjutan, Selasa (12/6/2014). Agendanya adalah pembuktian menghadirkan sejumlah saksi dari Papua.
Mereka menjelaskan saat hari pemilihan 9 Juli lalu, banyak TPS yang tidak menyelenggarakan pencoblosan. Namun yang menarik, sejumlah saksi saat memberikan penjelasan dengan dialek Papua, hingga terkesan dengan nada tinggi.
Dadi Waluyo, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Hatta, mengemukakan dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Hamdan Zoelva, banyak kejanggalan sehingga suara nol yang didapat nomor pasangan urut 1. Banyak tahapan pemilu yang dilewatkan oleh penyelenggara pemilu di Papua. Meski begitu, Dadi yang menjadi saksi di tingkat provinsi itu mengatakan, rekapitulasi tetap berlangsung di tingkat Provinsi Papua pada 18-19 Juli 2014.
Dadi mencontohkan masalah yang terjadi di dua distrik di Kabupaten Dogiyai, Papua. Dua distrik itu adalah Distrik Mapia Barat dan Distrik Mapia Tengah di mana pasangan Prabowo-Hatta mendapat suara nol, dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat seluruh suara alias 100 persen.
Beberapa saksi lainnya pun menjelaskan hal serupa. Yang menarik, salah satu saksi yang bernama Vincent Dokomo terkesan marah-marah mengomelin penanya kuasa hukum KPU, saat diminta menjelaskan proses pemilu. “Saya sudah jelaskan tadi panjang lebar. Saya hanya menjelaskan yang saya tahu,” ucap Vincent nada tinggi.
Pengacara KPU Ali Nurdin pun tersenyum dan tidak bertanya lebih lanjut.
Demikian juga Novela Nawifa, saksi Prabowo-Hatta. Ali Nurdin menanyakan apakah seluruh pelanggaran tidak dilaporkan? “Melapor ke mana, dorang saja tidak ada di tempat,” kata sahut Novela dengan nada yang tinggi juga.
Sedangkan pengacara dari kubu termohon, Taufik Basari, juga mendapat jawaban dengan nada tinggi dari saksi Vincent yang marah sambil menunjuk-nunjuk dengan mik.
Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva sampai turun tangan menenangkan saksi Vincent. “Sudah-sudah, untuk saksi yang ini cukup,” kata Hamdan.
Sebelumnya saksi Novela menerangkan sejumlah masalah. Namun penampilan saksi ini plus dengan intonasi suaranya mencairkan suasana persidangan. Hakim dan kuasa hukum kedua belah pihak, akhirnya tersenyum dan tertawa kecil setelah mendengarkan keterangan saksi Novela.
(*/sir)
sumber: poskotanews.com