JAKARTA (Pos Kota) – Presiden Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menseleksi calon hakim yang akan menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva. Pansel ini dipimpim Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra.
Anggota pansel lainnya, Maruarar Siahaan, pakar hukum tata negara Refli Harun, Harjono, pengacara sekaligus pakar hukum Todung Mulya Lubis, pakar hukum Universitaa Jember Ekatjahjana, dan pakar hukum sekaligus pengamat politik Satya Arinanto.
Dalam keterangannya, Saldi di Kantor Sekretaris Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/12) mengatakan, pansel hakim konstitusi dibentuk dengan tugas untuk menseleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Hamdan yang akan pensiun Januari 2015.
Saldi menambahkan Pansel ini dibentuk berdasarkan kepres 51 tahun 2014. “Pansel ini berkantor di Gedung Sekretaris Negara. Hari ini rapat pertama. Kamu punya waktu kurang dari sebulan untuk menyerahkan tiga nama untuk menggantikan Hamdan kepada presiden,” papar Saldi.
Menurutnya, waktu yang disediakan terbatas, pada Januari harus ada Keppres baru pengangkatan. “Kami sudah menetapkan agenda ke depan,” tutur Saldi.
Saldi memperkirakan hasil pansel akan diserahkan kepada Presiden 5 Januari 2015. Tanggal 7 Januari Keppres diharapkan sudah keluar. (Johara)
sumber: poskotanews.com