Jakarta – Panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan dua nama calon hakim MK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pansel tadi malam sudah memutuskan nama-nama yang akan diajukan kepada presiden. Kami pada akhirnya bersepakat nama yang diajukan ke presiden ada dua orang yaitu I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri,” kata Ketua Pansel Saldi Isra di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/1).
Dia menyatakan, kedua nama calon hakim MK tersebut telah melalui tahapan wawancara. “Termasuk verifikasi PPATK, KPK, serta cek kesehatan di RSPAD, termasuk masukan dari masyarakat terhadap integritas dan independensi calon-calon,” ujarnya.
Dari hasil pelacakan PPATK dan KPK, lanjutnya, calon hakim MK yang direkomendasikan tidak bermasalah. “Dari segi kesehatan, lilma nama terakhir yang lolos seleksi juga memenuhi syarat, tidak terindikasi narkoba,” tegasnya.
“Karena satu pos yang diisi, presiden akan pilih satu dari dua nama. Tanggal 7 Januari 2014 akan diambil sumpah di Istana Negara,” pungkasnya.
Saldi menambahkan tiga kriteria yang diwajibkan untuk calon hakim MK adalah integritas, kapabilitas dan independensi. Kata dia pengambilan sumpah hakim MK yang baru dijadwalkan tanggal 7 Januari mendatang.
Sebelumnya, Pansel mendapatkan lima calon hakim MK yang lolos dua tahapan wawancara.
Kelima hakim itu yakni I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), dan Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas).
Selain itu, terdapat nama Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta) serta Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).
Pansel kemudian hanya merekomendasikan I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. Diketahui, Pansel melakukan seleksi untuk mencari pengganti hakim MK sekaligus Ketua MK Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir pada 6 Januari 2015.
sumber: beritasatu.com