JAKARTA – Begitulah, segala sesuatu yang ada di dunia tak pernah abadi. Apalagi terkait jabatan, masa jabatan Hamdan Zoelva sebagai hakim konstitusi resmi berakhir hari ini. Demikian juga posisi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Memasuki masa pensiunnya, Hamdan mengaku lega. Ini lantaran dia tidak perlu lagi terikat dengan kode etik hakim yang salah satunya adalah melarang untuk berhubungan dengan pihak lain di luar ruang persidangan.
“Rasanya sudah lega, jadi hakim itu harus banyak membatasi diri. Ada yang bertamu saja harus tahu siapa dan apa keperluannya,” ujar Hamdan saat berbincang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/1).
Hamdan mengatakan menjadi hakim memiliki konsekuensi berupa harus memikul tanggung jawab yang berat. Hal ini karena sosok hakim konstitusi mensyaratkan sikap kenegarawanan yang berpikiran terbuka.
Selanjutnya, Hamdan mengatakan akan kembali menjalankan kegiatannya sebelum menjadi hakim konstitusi, yaitu konsultan hukum. Tetapi, dia hanya akan fokus menjadi konsultan dan membatasi diri untuk tidak lagi beracara di pengadilan.
“Tentu tetap selama ini saya konsultan hukum, itu tetap akan jalan. Tapi saya akan membatasi. Lebih fokus pada konsultan, tidak ke pengadilan,” ungkap dia.
Di samping itu, Hamdan juga akan mengajar di beberapa perguruan tinggi. Hingga saat ini, Hamdan sering menjadi dosen terbang di beberapa universitas di Indonesia.
“Saya juga menjadi pengelola S3 di Universitas Islam Assyafiiyah,” kata dia.
sumber: suluttoday.com