JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Arief Hidayat, dan wakilnya, Anwar Usman, akan dilantik, Rabu (14/1/2015) di ruang sidang utama gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut data yang diperoleh, Senin (12/1/2014), usai mengucapkan sumpah jabatan, ketua dan wakil ketua MK periode 2015-2017 tersebut, MK akan menggelar acara pisah sambut dengan Ketua MK yang lama, Hamdan Zoelva, dan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi yang juga sudah habis masa jabatannya sebagai hakim. Acara pisah sambut dilakukan malam hari.
Lalu apa yang akan dilakukan Arief selama mengemban sebagai ketua MK?
“Saya akan meneruskan prestasi yang sudah diraih oleh Ketua MK yang lama (Hamdan Zoelva). Jadi, ke depan kami semua, saya bersama Pak Anwar Usman bersama seluruh hakim konstitusi, diberi amanah untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Arief usai pemilihan Wakil Ketua MK, Senin (12/1/2015), dimana ia terpilih secara aklamasi.
Ia menegaskan, ia dan sembilan hakim MK yang lain akan taat dan tunduk pada aturan konstitusi, dan akan menjalankannya dengan sebaik-baiknya, serta selurus-lurusnya agar marwah MK bisa terjaga dengan baik.
Ia juga berjanji akan berusaha memaksimalkan putusan MK, agar putusan institusi ini dapat dipatuhi oleh lembaga lain.
“Kita akan selalu berusaha dan meningkatkan kualitas putusan, sehingga putusan-putusan kita adalah putusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan bermanfaat untuk pembangunan Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur,” tegasnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Hamdan Zoelva sebagai ketua MK habis pada Rabu (7/1/2015), dan jabatannya sebagai hakim dari unsur pemerintah diganti oleh I Dewa Gede Palguna. Sedang Ahmad Fadlil Sumadi diganti oleh Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Arief dan wakilnya akan memimpin MK selama 2,5 tahun atau tahun 2017. (raf)
sumber: citraindonesia.com