Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku mengenai sosok Budi Gunawan sebagai orang yang baik dan sangat profesional. Namun, lanjutnya, berbicara mengenai fit and proper test (tes uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Budi Gunawan selaku calon Kapolri oleh DPR, adalah persoalan yang berbeda jika yang hendak diuji berstatus sebagai tersangka.
“Faktanya, KPK menetapkan Pak Budi Gunawan sebagai tersangka, apa pun proses nanti selanjutnya walaupun diterapkan asas praduga tak bersalah. Artinya layak atau tidak layak itu yang berkaitan dgn integritas. Itu kan yang akan dilakukan oleh DPR,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hamdan mempertanyakan DPR yang masih melakukan uji kelayakan dan kepatutan. “Masa seorang Kapolri adalah tersangka. Dan seorang tersangka lolos sebagai Kapolri, apa kata dunia. Apa lagi yang mau di fit and proper test,” ujar Hamdan.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, terkait penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai kepala biro pembinaan karier Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri pada 2003 sampai 2006.
Penetapan tersangka oleh KPK tersebut sangat mengejutkan sebab hanya beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani surat pencalonan yang bersangkutan menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
sumber: beritasatu.com