Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR TRIBUN TIMUR.COM—Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku setuju dengan putusan MK menghapus pasal politik dinasti dalam UU Pilkada.
Alumnus Unhas ini mengatakan hak berpartisipasi dalam pemilu adalah hak universal. “Saya kira putusan MK itu tetap. Jika memutuskan sebaliknya malah akan jadi masalah,” kata Hamdan yang hadir menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar KNPI Sulsel di kantor redaksi Tribun Timur Jl Cendrawasih No 430, Jumat (10/7/2015). (*)
Penulis: Ilham Arsyam
Editor: Muh. Taufik
sumber: tribunnews.com