Jakarta – Selasa kemarin (14/7) merupakan hari yang sulit dilupakan advokat kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis. Kurang empat hari menjelang Idul Fitri, pengacara senior ini diamankan KPK dari Hotel Borobudur, Jakarta setelah dinyatakan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Advokat yang kerap berpenampilan necis itu meninggalkan Kantor KPK sekitar pukul 21.00 sejak diperiksa sebagai tersangka sekitar pukul 15.00. Kendati tidak diborgol, Kaligis mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, dibawa ke mobil petugas untuk menjalani masa penahanan di Rutan Guntur.
Kasus yang membelit Kaligis cukup serius karena berkaitan dengan mafia peradilan yaitu, dugaan suap terhadap hakim Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kaligis disangka bersama-sama dengan anak buahnya sendiri yang lebih dulu ditangkap KPK, Kamis (9/7). Kasus Kaligis merupakan tindaklanjut dari hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan anak buah Kaligis, Yagari Bhastara alias Gerry yang telah diumumkan sebagai tersangka, Jumat (10/7).
Suap kepada tiga hakim PTUN Medan diduga terkait dengan putusan PTUN Medan yang memberi “angin segar” kepada Kabiro Keuangan Pemprov Medan Ahmad Fuad Lubis agar lolos dari kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang sedang diselidiki Kejati Sumut. Kantor OC Kaligis merupakan kuasa hukum pemprov Sumut.
Sebelum dibawa ke mobil tahanan, Kaligis tidak memberikan detail kasus yang menjeratnya. Apalagi mengisahkan kronologis penjemputan terhadapnya di Hotel Borobudur, dirinya hanya menegaskan tidak merampok uang negara. Padahal kasus suap memang tidak bicara kerugian negara. “Saya tidak merampok uang negara,” katanya, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/7).
Kaligis juga membantah menyuruh Gerry ke Medan untuk menyerahkan uang yang terdiri dari US$ 15.000 dan 5.000 doar Singapura untuk hakim. Uang tersebut telah disita KPK sebagai barang bukti suap. Sehari sebelumnya, Kaligis diagendakan diperiksa KPK namun dirinya tidak memenuhi dengan dalih surat panggilan terlambat diterima. Di hari yang sama pula kantornya yang berlokasi di Jl Majapahit, Jakpus, digeledah.
Pada Sabtu (11/7) hingga Minggu (12/7) Kantor Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho digeledah KPK. Gatot beserta istri mudanya diketahui ikut dicegah berpergian keluar negeri bersama Kaligis. Namun, sejak peristiwa penangkapan hakim PTUN Medan yang bersangkutan belum muncul ke publik.
Kalah
Kendati sempat mendapat predikat advokat yang sering kalah berperkara, nama Kaligis cukup disegani di dunia advokat. Wajar saja, dari kantor pengacaranya banyak bermunculan sosok-sosok pengacara handal, bahkan ada yang menjadi pejabat negara seperti Hamdan Zoelva (mantan Ketua MK) dan Amir Syamsuddin (mantan Menkumham).
Kaligis yang kini lebih sering menonjolkan pengacara-pengacara perempuan berparas cantik dari kantornya, juga banyak menangani perkara-perkara besar, antara lain perkara Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, Ginandjar Kartasasmita, Akbar Tanjung, Prajogo Pangestu, Aulia Pohan, Nazaruddin, Prita Mulyasari, dan Ariel Peterpan.
Banyaknya pengacara sukses yang memulai magang di kantornya, bahkan tak sedikit pula menjadi rivalnya, menandakan Kaligis cukup banyak makan asam garam penegakan hukum. Namun, reputasinya sebagai advokat senior yang profesional kini tergerus.
Kaligis bukan advokat pertama yang jadi tersangka suap di KPK. Badan antikorupsi itu pernah menangkap Mario C Bernardo dari kantor pengacara Hotma Sitompul. Pernah juga KPK menangkap pengacara dan hakim terkait suap bahkan kurator ikut dijerat. Mungkinkah kasus Kaligis menjadi kasus terakhir mafia peradilan?
sumber: beritasatu.com