JAKARTA, AKARPADINEWS.COM | PENGURUS Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) se Indonesia, secara serempak dan serentak, Senin (9/5) melaporkan Saut Situmorang secara personal (bukan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK) ke Kepolisian Republik Indonesia.
Di Jakarta, nampak Ketua Umum PB (Pengurus Besar) HMI, Mulyadi didampingi tim pengacaranya melapor ke Mabes Polri dan diterima oleh Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar.
Para aktivis dan alumni HMI di daerah melaporkan Saut ke Polres dan Polda oleh masing-masing tingkatan kepengurusan HMI (Badko dan Cabang) dan HMI (Majelis Wilayah dan Majelis Daerah).
Saut Situmorang dilaporkan telah melakukan tindakan pidana, berupa penistaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam dan alumninya, dalam acara talkshow Benang Merah – TVOne, Kamis (5/5/16).
Pada talkshow itu, Saut menyebut HMI sebagai contoh organisasi kemahasiswaan yang ketika mahasiswa (mengikuti Latihan Kepemimpinan – LK1 atau pelatihan dasar) cerdas-cerdas, tetapi ketika menjadi pejabat menjadi koruptor jahat, culas, dan licik.
Meskipun disadari, bahwa yang mencerca (Saut Situmorang) ketika itu sedang merefleksikan dirinya sebagai seorang pejabat publik yang jahat, culas, dan licik, para kader dan alumni HMI tidak dapat menerima dan membiarkan. Selama libur panjang, mereka melakukan konsolidasi dan bersepakat untuk mempidanakan Saut melalui laporan ke kepolisian RI.
Dalam rapat koordinasi HMI – KAHMI yang dihadiri mantan Ketua Umum HMI, dr. Sulastomo dan mantan Koordinator Presidium KAHMI, Fuad Bawazir ditegaskan, seluruh kader HMI dan KAHMI hanya menuntut Saut sebagai pribadi yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya melecehkan HMI/KAHMI melalui media massa di ruang publik.
Kader HMI/KAHMI terus berkomitmen dan memberikan dukungan kepada KPK untuk mencegah dan menangani kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh siapapun di Indonesia.
Selama beberapa hari, sejumlah alumni HMI, mantan pejabat negara yang dikenal gigih menegakkan hukum, bereaksi terhadap ujaran kebencian yang dilontarkan Saut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva yang kini menjabat Ketua Umum Lajnah Tanfidziah Syarikat Islam, meminta Saut belajar banyak dan mengetahui, bagaimana alumni HMI berperan besar dalam proses penyusunan RUU (Rencana Undang Undang) KPK.
Majelis Nasional KAHMI yang kini dipimpin mantan Menteri Pertahanan / Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengingatkan Saut, sejumlah alumni HMI pernah memimpin KPK, yaitu Chandra Hamzah, Abraham Samad, dan Pandu. Bahkan, mantan Ketua Umum PB HMI, Abdullah Hehamahua, menjadi Penasehat KPK.
Mahfud MD sendiri menilai Saut mengalami keliru dalam pola pikirnya. Dia menyebut, banyak alumni HMI yang justru menjadi pejuang anti korupsi.
“Bagir Manan, Anwar Nasution, Jimly Asshidiqie, Suparman Marzuki, Aidul Fitri, Artijo Alkotsar, dan lainnya adalah pejuang anti korupsi,”tulis Mahfud dalam akun twitter-nya.
Dia mengingatkan Saut agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan ke publik. Pola pikir Saut, menurut Mahfud harus diluruskan. “Ini hanya mengingatkan cara berfikir (Saut). Kalau menyebut ada yang celaka jadi koruptor, harusnya disebut juga banyak pejuang anti korupsi,”lanjut Mafhud.
Dalam hal ada oknum alumni HMI yang terkena kasus korupsi, tidak dipungkiri, dan hal itu tidak berhubungan dengan organisasi dan proses pengkaderan HMI. Dan, KPK menindak mereka justru ketika sedang dipimpin oleh alumni HMI.
Sakit Otak
Dr. Taruna Ikrar, Ph.D., ilmuwan Indonesia, penemu regenerasi sel-sel otak, juga bereaksi. Dokter ahli di School of Medicine, University of California, Irvine – Amerika Serikat, juga bereaksi dengan pola pikir Saut.
Alumni Komisariat HMI Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, itu menyebut, pernyataan Saut Situmorang sangat tendensius. Melalui akun twitternya @TarunaIkrar, penemu Ca2 Hippocampus – struktur dan cara kerja otak manusia – menulis, Sebagai Alumni HMI dan Anti Korupsi, dia menilai, “Pernyataan #SautSitumorang, sangat tendensius & menggambarkan kondisi otak yang tidak sehat.” Dalam bahasa awam pernyataan Taruna Ikrar tersebut bisa dipahami, bahwa Saut Situmorang sakit otak.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti (Jum’at: 6/5/16) mengemukakan, sangat tidak tepat dan patut Saut menyatakan demikian. Memberi contoh dengan institusi HMI seperti menyepelekan masalah dan bahkan berpotensi menyudutkan organisasi besar mahasiswa ini,” tegas Ray Rangkuti di Jakarta.
Perumpamaan generalis semacam itu mereduksi banyak hal. Karena, menurut Ray Rangkuti, selain generalisasi itu tak berbasis fakta, hal tersebut juga seperti mengabaikan fakta lain bahwa dari organisasi besar inilah lahir tokoh-tokoh besar antikorupsi seperti Abdullah Hehamahua, Chandra Hamzah, dan Bambang Widjojanto.
“Di luar mereka yang terkait langsung dengan KPK, aktivis antikorupsi yang lahir dari rahim organisasi ini juga tak terhitung jumlahnya, baik di tingkat nasional maupun di daerah,” ujar Ray.
Ray mengemukakan, tentu saja pengkaderan – pengkaderan mahasiswa di manapun adanya, pasti tidak dimaksudkan untuk melahirkan para koruptor. “Alih-alih mendukungnya, bahkan pada modul-modul pelatihan organisasi ekstramahasiswa, jelas terkandung materi dengan basis teologis dan idiologis antikorupsi,”ungkap Ray seperti diungkap media.
Aktivis yang gemar berpeci nasional ini menyayangkan, selama beberapa hari Saut tak menyikapi reaksi yang berkembang. “Penyebutan contoh kecerdasan dan kejahatan dengan LK I HMI sebagai kekeliruan fatal. Sekalipun disebut sekilas tapi jelas jika tak ada bantahan akan dapat menjadi sumber asumsi yang tak terkontrol,” ungkap Ray.
Prof. Dr. Din Syamsudin, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, menyebut, pernyataan Komisioner KPK Saut Situmorang tentang alumni HMI memang sangat tidak etis. “Saya kira mengabaikan kode etik KPK itu sendiri. Seyogyanya sebagai pejabat publik dia tidak mengeluarkan pernyataan apalagi secara publik luas di media massa yang menyinggung organisasi atau kelompok,”ungkap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, itu.
Dikatakannya, pengaitan pelaku kejahatan khususnya korupsi dengan organisasi apalagi (organisasi) keagamaan adalah berbahaya. “Generalisasi tentang kejahatan adalah kejahatan itu sendiri. Apalagi jika organisasi atau kelompok itu bersifat keagamaan seperti HMI, maka pernyataan Saut Situmorang bisa dianggap memasuki wilayah SARA yg sensitif,” tegas mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu.
Din menegaskan, pernyataan Saut selain tidak etis juga bersifat tidak fair atau tidak adil. “Dia tidak menyebut koruptor dari organisasi/kelompok-kelompok lain yang justeru banyak, baik kuantitatif maupun kualitatif.”
Perilaku tidak etis dan tidak fair ini, menurut Din, tentu akan dicatat masyarakat. “Maka wajar jika para alumni HMI dan semua kita yang ingin menjaga kerukunan nasional, memprotesnya,”ungkapnya.
Tak ada jalan lain untuk itu, menurut Din, kecuali Saut Situmorang meminta maaf secara luas kepada HMI dan KAHMI, dan bertaubat untuk tidak mengulanginya. “Jika tidak, maka biarlah hukum dan keadilan yg berbicara,”tegasnya.
Berhentikan Saut
DARI Jeddah, Minggu (8/5/12), Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Mohammad Siddik MA bereaksi. Dia menyatakan terkejut, dengan pernyataan Saut Situmorang — salah seorang Pimpinan KPK — yang mengeneralisir HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan alumninya sebagai origanisasi yang anggotanya ‘korup’.
“Sangat tidak pantas bagi KPK punya pimpinan yang tidak sensitif,”ungkapnya. Siddik mengemukakan, kader-kader HMI dan alumninanya berperanan dalam semua fase sejarah Republik Indonesia sampai kepada masa reformasi, di semua strata sosial.
Meski ada unsur alumni HMI yang korup, menurut Siddik, sangat tidak pantas bagi seorang pimpinan KPK membuat pernyataan seperti itu di depan publik.
“Semestinya KPK melakukan fungsi pendidikan dan usaha pencegahan agar hal yang negatif jangan terjadi pada setiap kelompok masyarakat di masa mendatang dan bukan melecehkan,” tegasnya.
Kekeliruan berfikir Saut, menurut Siddik, menunjukkan ketidak matangan, dan karena itu sepantasnya Saut mengundurkan diri dari KPK.
“Sepantasnya pula Ketua KPK atau bahkan Presiden Jokowi memberhentikan Saut dari KPK,”ungkapnya menegaskan.
Sejalan dengan itu, jelasnya, DDII mendukung sepenuhnya usaha HMI di seluruh Indonesia melaporkan Saut Situmorang kepada Polri setempat dan menuntut dikeluarkan dari jajaran KPK.
Sebagai Ketua Umum DDII, Siddik mengimbau seluruh lapisan ummat dan bangsa Indonesia mendukung aksi HMI. Ketua Umum DDII itu juga mengimbau agar pelecehan terhadap ormas Islam ini, juga menjadi refleksi dan pelajaran bagi kita semua (umat Islam di Indonesia).
Komisioner Komnas HAM (Hak Asasi Manusia), Maneger Nasution mengatakan, pernyataan Saut selaku Komisioner KPK tentang alumni HMI sangat tidak etis dan mengabaikan kode etik KPK. Hal itu, dapat menggerus modal sosial KPK itu sendiri.
Dalam siaran persnya (Senin – 9/5/16), Maneger menyatakan, Saut mesti diingatkan. Mungkin dia lupa atau dia gagal paham, bahwa modal sosial KPK itu di samping kekuatan regulasi yang memayungi KPK, juga karena dukungan publik yang besar terhadap KPK.
Menurut Maneger, sejatinya sebagai pejabat publik dia (Saut) bisa sedikit berhati-hati untuk tidak mengeluarkan pernyataan ke publik apalagi di media massa yang menyinggung organisasi atau kelompok atau identitas kultural.
Seperti halnya Din Syamsudin, Maneger menyatakan, “Pengaitan pelaku kejahatan khususnya korupsi dengan organisasi, apalagi keagamaan adalah sensitif sekaligus berbahaya. Bukankah generalisasi tentang kejahatan adalah kejahatan itu sendiri?,” ungkapnya.
Negara, dalam pandangan Maneger, sejatinya harus hadir menghukum pelaku kejahatan tanpa melihat latar belakang organisasi atau identitas kultural yang bersangkutan. Apalagi jika organisasi atau kelompok itu bersifat keagamaan seperti HMI, maka pernyataan dia itu bisa diduga telah berpotensi memasuki wilayah SARA yang sensitif.
Menurut Maneger, “Kita tentu tidak rela sekira modal sosial KPK tergerus hanya oleh pernyataan tidak etis seorang komisionernya. Pilihan yang tersedia tentu tidak banyak, kecuali yang bersangkutan meminta maaf secara luas kepada HMI dan KAHMI, dan wajib hukumnya menjamin bahwa hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” jelasnya.
Minta Maaf
SETELAH ‘menghilang’ selama beberapa hari, akhirnya Saut Situmorang menyampaikan permohonanan maaf kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas pernyataannya yang dinilai HMI dan alumninya merupakan ujaran kebencian yang jahat, culas, dan licik itu. Menurut Saut, dirinya tidak bermaksud menyinggung atau menjelekkan HMI.
Penyebutan HMI itu sendiri, menurut Saut, keluar secara spontan dari alam bawah sadarnya yang ketika itu membicarakan perihal kaitan orang-orang cerdas dalam lembaga dengan korupsi. Dalam kon ferensi pers dengan wartawan di Gedung KPK, Senin (9/5/16), Saut mengaku, “Itu diluar alam sadar saya keluar (HMI), kenapa saya nggak sebut yang lain, karena di alam sadar saya, HMI yang lebih berkarakter dan berintegritas.”
Saut mengatakan pihak KPK berencana menemui pimpinan HMI guna meluruskan kesalahpahaman tersebut. Ia juga berharap pasca pertemuan terjalin silaturahmi yang baik antara KPK dan HMI, mengingat HMI sebagai lembaga penggerak aktifis besar di Indonesia.
“Kami percaya HMI sebagai lembaga penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia, bisa jadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,”ujar Saut.
Terkait dengan upaya HMI dan KAHMI yang melaporkannya ke Mabes Polri, Saut berharap bisa diselesaikan dengan baik. “Saya pribadi, saya mengharap itu tidak terjadi, karena kalau dilihat bagaimana harapan besar saya sebenarnya di balik pernyataan itu, agar HMI terus berkembang,”tuturnya. Ia kembali menyatakan, “Saya ingin (laporan HMI ke Polri) tidak ditindaklanjuti.”
Sebelumnya, pimpinan KPK hendak bertemu dengan pihak HMI dan KAHMI. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan semua pimpinan KPK direncanakan menemui pihak HMI dalam hal ini Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI). Menurut Syarief, pertemuan itu untuk menjelaskan pernyataan Saut yang dinilai HMI dan KAHMI merupakan ujaran kebencian yang jahat, culas, dan licik.
“Untuk menjelaskan perihal kesalahpahaman pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dalam pertemuan tersebut juga, tak hanya Saut sebagai pihak yang dipermasalahkan, tetapi juga semua pimpinan KPK menemui pihak HMI,”ujar Syarief.
“Kita semua pimpinan akan bertemu, untuk menjelaskan hal tersebut,” tambah Syarif lagi.
Permintaan maaf itu sudah diketahui Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) Mahfud Md, yang sedang menjalankan ibadah umrah dan terus memantau perkembangan melalui media. Mahfud belum bisa menjelaskan sikap resmi MN KAHMI.
Secara pribadi, Mahfud menyatakan, kalau (Saut) sudah minta maaf, sudahlah. Tapi, secara organisasi dia katakan, “Saya tidak mengkoordinir sikap teman-teman (MN KAHMI). Saya serahkan sikap resmi organisasi kepada teman-teman di Jakarta.”
Sebelumnya, Minggu (8/5) – Mantan Penasehat KPK yang juga mantan Ketua Umum PB HMI, Abdullah Hehamahua, menyarankan Saut Situmorang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang mengaitkan alumni HMI dengan koruptor. Menurut Abdullah, ada dua cara yang bisa ditempuh Komisioner KPK itu.
Pertama melakukan klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf kepada HMI dan KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam). Kedua, bila pernyataan tersebut didorong oleh kepentingan tertentu selain kepentingan yang sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, maka perlu dipertimbangkan agar PI (pengawas internal) melakukan klarifikasi atas tindakan Saut tersebut.
Urusan Pribadi Saut Bukan KPK
Kepada Republika, Abdullah menjelaskan, jika dalam temuan PI ternyata ada dugaan kuat pelanggaran Kode Etik KPK. Maka PI dapat merekomendasikan agar Pimpinan membentuk Komite Etik untuk memeriksa Saut. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelamatan eksistensi dan kredibiltas KPK. Lembaga Penegak hukum yang menjadi contoh penegakkan aturan secara konsekwen, baik secara internal maupun eksternal.
Abdullah juga menyarankan, dalam waktu dekat pimpinan KPK segera bertemu dengann PB. HMI dan Presidium Majelis Nasional KAHMI, guna mengklrafikasi isu tersebut. “Ini demi menjaga marwah lembaga KPK, jika benar apa yang disampaikan tersebut,” ujarnya kepada Republika.
Dari kalangan HMI dan KAHMI, seperti yang dihimpun akarpadinews.com, belum ada reaksi apapun. Informasi yang berkembang menyebut, kader HMI dan alumni HMI konsisten mendukung lembaga KPK dalam memberantas korupsi. Terkait dengan pernyataan Saut yang mereka nilai jahat, culas, dan licik, adalah urusan Saut secara pribadi dengan HMI dan KAHMI. Terlalu banyak yang terluka dengan ujaran kebencian Saut dan memancing reaksi aktivis HMI dan Alumni di seluruh Indonesia, dan di luar negeri, seperti di Kuala Lumpur, Singapura, Tokyo, Newa York, dan California. | JM Fadhillah