KIBLAT.NET, Jakarta – Keluarga Siyono bersama Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) telah melaporkan kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Siyono ke Polres Klaten untuk ditindaklanjuti. Menanggapi hal itu, politisi yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mendukung langkah tersebut jika memang Densus bersalah.
“Ya nggak papa diproses aja kalau memang ada buktinya. Kan ada proses, ini kan tindakan kepolisian di ranah pidana dan peradilan umum. Karena itu, proses itu jalan aja kalau ada bukti-bukti,” katanya kepada Kiblat.net, Rabu (18/05) di gedung MUI Pusat, Jakarta.
Menurutnya, kinerja Densus harus dievaluasi karena tindakan Densus yang selama ini eksesif (di luar kebiasaan).
“Masalahnya, tindakan-tindakan Densus yang eksesif ini harus dievaluasi. Ini harus dievaluasi oleh Polri secara kelembagaan,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada Polri untuk mendengarkan kritikan-kritikan dari masyarakat. “Kritikan masyarakat, kritikan Komnas HAM, harus menjadi perhatian Polri. Jangan enak sendiri begitu,” tegasnya.
Terakhir, Hamdan kembali menegaskan agar Densus 88 dievaluasi. “Betul, saya merekomendasikan harus ada evaluasi kembali terhadap pelaksanaan Densus,” pungkasnya.
Reporter: Taufiq Ishak
Editor: M. Rudy
sumber: kiblat.net