JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Sengitnya perebutan kursi RI 1 pada Pilpres 2014 ini, yang berdampak pada aksi saling klaim kemenangan oleh kubu pasangan nomor urut 1 dan 2 yang hanya didasarkan pada hasil quick count (hitung cepat) lembaga survei semata, agaknya membuat Mahkamah Konstitusi (MK) merasa “ngeri-ngeri sedap”.
Bahkan Ketua MK Hamdan Zoelva berharap, hasil Pilpres 2014 tidak sampai ke lembaganya.
“Saya berharap tidak sampai di sinilah. Cukup sampai di KPU dan semua menerima dengan baik sebagai bentuk demokrasi,” kata Hamdan kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).
Namun demikian mantan anggota DPR RI ini mengatakan, kalau pun akhirnya perkara itu diajukan juga ke MK, pihaknya siap menangani.
“Siap atau tidak siap, harus selalu mempersiapkan diri karena kemungkinan itu selalu ada,” katanya.
Hamdan mengaku MK tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi kemungkinan itu, karena penanganan gugatan perkara Pilpres sama dengan lebih dari 900 perkara sengketa hasil Pileg 2014 yang telah ditangani.
“Kami akan meneliti secermat mungkin permohonan yang ada kalau itu masuk,” imbuhnya.
Seperti diketahui, lembaga survei yang berafiliasi dengan kedua pasangan kandidat memang berbeda, seperti SMRC dan CSIS yang mendukung pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK misalnya, memperlihatkan hasil memenangkan pasangan ini. Sementara lembaga survei yang mendukung pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta, seperti LSN (Lembaga Suara Nasional) dan Puskaptis, memenangkan pasangan ini.
Konyolnya lagi, meski baru versi QC, kedua pasangan ini telah mengumumkan kemenangannya. Bahkan Jokowi mengumumkannya langsung kepada ribuan pendukungnya di Tugu Proklamasi.
Presiden SBY telah meminta kedua pasangan agar menahan diri hingga pengumuman resmi KPU pada 22 Juli mendatang. (man)
sumber: citraindonesia.com