INIPASTI COM, MAKASSAR – Tim Syamsari Kitta -Achmad Dg Se’re alias Haji De’de (SK-HD) mengklaim menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hamdan Zoelva sebagai penasehat hukum dalam menghadapi gugatan pasangan calon nomor 1 Bur-Nojeng pada Pilkada Takalar di Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut diungkapkan Tim Media SK-HD, Arum Spink kepada awak media melalui rilisnya, Jumat (3/3/2017)
Kesepakatan itu tertuang setelah terjadi pembicaraan antara pasangan SKHD yang diwakili langsung calon Bupati Syamsari Kitta di kantor Firma Hamdan Zoelva di Gandaria 8 Office Tower hari ini.
Ditunjuknya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menunjukkan peran serius yang ditunjukkan pasangan SKHD dalam memback up penasehat Hukum KPU dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi nanti.
” Meski kami hanya pihak terkait, tapi keputusan KPUD Takalar yang digugat terkait dengan pasangan kami. Makanya kami tidak main-main. Insya Allah, Pak Hamdan Zoelva sudah siap” Ungkap Mantan Ketua KPUD Bulukumba ini.
Sidang gugatan pasangan Bur-Nojeng di Mahkamah Konstitusi akan mulai digelar di tanggal 13 bulan ini. Diketahui, pasangan nomor 1 Bur-Nojeng menggugat keputusan penetapan hasil penghitungan dan rekapitulasi KPUD Takalar yang memenangkan pasangan Syamsari Kitta dan Achmad Dg Se’re.
sumber: inipasti.com