Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak merubah keadaan suatu kaum yang berada dalam kenikmatan dan kesejahteraan, sehingga mereka merubahnya sendiri. Juga tidak merubah suatu kaum yang hina dan rendah, kecuali mereka merubah keadaan mereka sendiri. Yaitu dengan menjalankan sebab-sebab yang dapat mengantarnya kepada kemulian dan kejayaan. Sebagaimana dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai kaum itu sendiri yang merubah diri-diri mereka sendiri” (QS Al-Ra’d: 11). Sepenggal ayat dalam Al-Quran ini merupakan pijakan mendasar dalam membangun peradaban umat.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Syarikat Islam, Dr.H.Hamdan Zoelva, dalam beberapa kesempatan. Menekankan bahwa Syarikat Islam harus kembali kepada khittahnya. Selain melakukan dakwah, juga harus fokus pada bidang pengembangan ekonomi, sebagaimana awal Syarikat Islam lahir yakni Syarikat Dagang Islam. Untuk membangun bangsa yang kuat, negara yang kuat maka kekuatan ekonomi rakyatnya harus kuat dan mandiri, tidak boleh terjadi ketimpangan ekonomi yang terlalu besar.
Menyikapi pandangan dan arahan Ketum DPP Syarikat Islam tersebut, kami mencoba menelaah permasalahan ekonomi Indonesia secara umum dan sekaligus memberi solusi untuk kembali membangun ekonomi keumatan melalui kepeloporan Syarikat Islam yang memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) dengan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dan bahkan sampai ke manca negara.
“Umat Islam di Indonesia masih jadi kelompok terbawah dari penguasaan ekonomi. Kalau sudah menguasai ekonomi, otomatis politik akan dikuasai” Dr. Hamdan Zoelva
Berdasarkan data populasi penduduk Indonesia tahun 2016 adalah 257.912.349 jiwa. Sekitar 85% penduduk Indonesia beragama Islam. Sisanya 15% beragama Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Terjadi penurunan populasi umat Islam yang sebelumnya sekitar 95%. Namun demikian Indonesia masih merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Selain populasi menurun, juga sangat tertinggal dari percaturan politik dan ekonomi. Bila terjadi demikian, umat Islam Indonesia sebagai simbol umat Islam dunia akan seperti apa ke depan ? Tidak lain adalah umat Islam Indonesia harus bangkit dari kemerosotan ini. Islam merupakan agama yang sempurna yang ajarannya mencakup serta mengurus berbagai persoalan kehidupan manusia, baik yang dibahas secara rinci maupun secara umum.
Paling pertama yang harus dibenahi adalah sektor ekonomi, yang menjadi kunci utama berubahnya peradabatan umat Islam dan masyarakat secara umum. Dengan terbangunnya ekonomi yang baik dan berkelanjutan, secara otomatis sektor lainnya akan mengikuti dengan sendirinya. Kendala utama Indonesia saat ini adalah hampir semua kegiatan dilakukan pemerintah yang bertumpu pada masyarakat, itu tidak berkesinambungan. Hanya orientasi proyek atau orientasi APBN/D bukan orientasi program (berkelanjutan), artinya hanya menghabiskan anggaran semata. Sungguh ironis kondisi ini ditengah arus modernisasi yang sudah sangat mengglobal. Sepertinya kita kembali bodoh, namun pintar membodohi dan membohongi masyarakat.
Ajaran Islam yang diturunkan Allah Swt. kepada Rasulullah Saw. secara umum terbagi tiga ranah, yakni Akidah, Syariah dan Akhlaq yang masing-masing ranah mempunyai peranan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Kegiatan ekonomi (mu’amalah) sebagai salah satu bentuk implementasi dari hubungan antar sesama manusia (Hablumminannas), merupakan bagian tak terpisahkan dari Akidah, Ibadah dan Akhlak. Dengan kata lain, masalah ekonomi tidak lepas sama sekali dari aspek Akidah, Ibadah, maupun Akhlak, hal ini didasarkan pada tinjauan dari perspektif Islam, dimana perilaku ekonomi harus selalu diwarnai oleh nilai-nilai Akidah, Ibadah dan Akhlak.
Pengembangan ekonomi dalam Islam mengindikasikan bahwa perhatian Islam terhadap bidang ekonomi merupakan bagian dari syariah dan yang menjadi tuntutan dalam upaya pemeliharaan sumber-sumber ekonomi dan pengembangannya, meningkatkan kemampuan produksi dengan mengembangkan sistem dan metodenya, dan hal-hal lain yang menjadi tuntutan dalam merealisasikan kesejahteraan ekonomi umat, untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar dan memerangi kemiskinan. Mengurai kembali soal asas keadilan sosial, mengingat implementasi asas tersebut, yang menjadi pangkal dari segala masalah, salah satunya adalah masih terjadinya kesenjangan kesejahteraan yang kronis di masyarakat Indonesia. Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) besar untuk diantisipasi bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi merupakan “kerja dan karya bersama” bagi segenap pemangku kepentingan (stakeholder).
Membangun ekonomi umat tidaklah sesulit yang dibayangkan bila semua potensi yang dimiliki itu diberdayakan. Misalnya selain potensi SDM yang memadai, juga potensi pesantren, masjid, langgar atau musallah. Ke depan, bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual semata, namun harus difungsikan sebagai pusat peradaban baru ekonomi umat, termasuk pengembangan sosial kemasyarakatan, budaya dan pendidikan politik bangsa yang berkeadilan.
Ekonomi Pertanian Menjadi Fokus Utama Syarikat Islam
Skema Inovasi Pembangunan Ekonomi Umat (Dok-Asrul)
Inovasi pengembangan kesejahteraan umat ini, sekaligus akan menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang akan fokus pada perubahan mendasar terhadap infrastruktur fisik dan non fisik pada sektor pertanian atau agribisnis secara umum. Sektor pertanian ini dikedepankan untuk menjadi basic pengembangan keekonomian umat, karena posisi Indonesia sebagai negara agraris. Dimana mayoritas umat dan masyarakat Indonesia bekerja dalam sektor pertanian.
Sebagai negara agraris yang sangat kaya akan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), pengembangan pertanian menjadi sektor paling penting dalam struktur perekonomian Indonesia yang perlu dibenahi. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era kemandirian industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita agar semakin kuat. Selain hal tersebut, Syarikat Islam dalam aplikasinya akan fokus mengurai dan menemukenali masalah dan solusi yang menjadi problem mendasar dalam sektor pertanian ini secara komprehensif, demi mencegah kesenjangan produksi dan kelangkaan pasokan dan harga yang tidak stabil.
Beberapa titik kelemahan saat ini dalam pengembangan sektor pertanian, karena sumber-sumber kearifan lokal tidak diberdayakan. Kebijakan masih bertumpu secara sentralistik, belum mengikuti amanat otonomi daerah yang desentralistik. Otonomi daerah masih berhenti di kabupaten dan kota, maka terciptalah raja-raja kecil di daerah, akibatnya belum menyentuh secara signifikan wilayah desa dimana umat kebanyakan berada. Diakui bahwa sistem pemerintahan saat ini adalah era otonomisasi, namun prakteknya masih terjadi beberapa masalah secara sentralisasi seperti yang terjadi pula pada sektor pertanian.
Misalnya subsidi bibit dan pupuk organik, itu semua tersentralisasi. Padahal ini merupakan kebutuhan mendasar yang berbeda dari setiap wilayah di Indonesia yang memiliki kondisi yang berbeda pula. Begitupun pada proses distribusi atau suplier (output dan input) sangatlah panjang dan jelas ini merugikan petani dan konsumen. Maka janganlah heran bila terjadi monopoli pasar, yang ahirnya akan merugikan masyarakat atau umat secara umum.
Syarikat Islam akan mereformasi masalah ini secara menyeluruh. Dalam aplikasinya tentu akan melakukan beberapa perubahan secara signifikan, mulai dari kelembagaan petani di desa, sampai kepada sistem pelaksanaan secara teknis di lapangan terhadap manajemen produksi dan pemasaran. Termasuk bagaimana mengelola limbahnya menjadi sumber ekonomi baru. Sehingga tercipta sebuah kehidupan baru yang berkelanjutan. Syarikat Islam akan mengajak umat bagaimana berproses dengan cerdas dan islami (clean and green), bukan hanya menerima yang sifatnya spontan atau instan semata. Umat harus didekatkan dengan proses, untuk memahami hidup kehidupan yang berkelanjutan.
Pertanian Indonesia bila ingin maju harus segera tinggalkan paradigma lama yang selalu berada pada ketergantungan, baik kepada pemerintah maupun pengusaha (jaringan monopolis konglomerasi) atau tengkulak (rente) yang banyak menggerogoti petani. Begitu pula petani dan masyarakat jangan hanya bertumpu pada komoditi pangan beras tapi harus menumbuhkembangkan komoditi pangan non-beras. Petani harus dilepaskan berkreasi dengan hanya mengantarnya dalam sebuah pembinaan dan pengawasan yang baik dan benar. Syarikat Islam akan mengantar umat (baca:petani) menjadi mandiri yang benar-benar berswadaya di lapangan, baik produksi maupun pemasarannya. Ahirnya tentu pemerintah diharapkan hanya menempatkan posisinya sebagai regulator dan fasilitator dan bukan menjadi eksekutor, umatlah yang akan menjadi eksekutor utama dan terdepan. Itulah sesungguhnya otonomi daerah yang pro rakyat.
Pola Inovasi Pertanian Syarikat Islam dari Hulu ke Hilir
Pertanian sebagai kegiatan ekonomi, dapat dipandang sebagai suatu sistem yang dinamakan agribisnis. Agribisnis yang bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain) adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir, harus menjadi sebuah rantai kegiatan yang tidak boleh terputus.
Dalam kerangka berpikir sistem ini, pengelolaan tempat usaha pembibitan, penyediaan input produksi dan sarana produksi atau aspek hulu. Sementara kegiatan pasca panen seperti: distribusi, pengolahan, dan pemasaran dimasukkan dalam aspek hilir. Sedangkan budidaya dan pengumpulan hasil merupakan bagian dari aspek proses produksi.
Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Agribisnis merupakan strategi dalam memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pasca panen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Ahirnya terjadi suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem penyediaan sarana produksi (saprodi) dan peralatan pertanian (alsintan); sub-sistem usahatani; sub-sistem pengolahan atau agroindustri dan sub-sistem pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik maka diperlukan dukungan sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta sub-sistem penunjang dan pembinaan baik dari pemerintah maupun dari sektor swasta atau lembaga nir laba lainnya, agar terwujud ketahanan pangan secara nasional berbasis umat.
Strategi agribisnis ini akan dijalankan secara utuh dan berkesinambungan demi mencapai sebuah target kesejahteraan umat. Karena sesungguhnya kesejahteraan umat atau masyarakat adalah hakekat kedaulatan pangan atau maksud dari ketahanan pangan itu sendiri. Aplikasi strategi agribisnis yang akan dilakukan oleh Syariat Islam kepada umat adalah berbasis pertanian terpadu bebas sampah (Integrated Farming Zero Waste), ini pula akan berdampak positif atas hubungan masyarakat kota dan desa yang semakin berbaur akibat pengelolaan sampah secara massif untuk mendukung proses produksi pertanian organik. Terjadi saling membutuhkan dan menguntungkan antar kota dan desa. Mustahil ketahanan pangan tercapai bila masih menerapkan pertanian konvensional (pertanian yang mengandalkan irigasi dan pupuk kimia). Pola konvensional ini harus ditinggalkan dengan tentu memperhatikan kearifan lokal yang ada pada setiap wilayah di Indonesia.
Keberlanjutan pertanian organik ini akan tercapai bila pengelolaan tidak terputus pada proses produksi dan pemasaran semata. Namun Syarikat Islam akan mengawal sampai kepada pasca konsumsi (pengelolaan sampah atau limbahnya) di masyarakat, sebagai sebuah kesatuan produksi yang tidak terpisahkan. Dalam mengantisipasi produksi pasca konsumsi dalam kaitan pertanian terpadu bebas sampah ini. Mengelola sampah adalah sebuah keniscayaan pengembangan pertanian organik Indonesia. Syarikat Islam akan ikut membangun komunitas pengelola sampah dalam wadah atau lembaga pengelola sampah untuk berdampingan atau menjadi bagian usaha petani atau umat disetiap wilayah pengembangan.
Strategi Syarikat Islam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Agribisnis
Perbedaan Pertanian Organik dan Pertanian Konvensional (Dok-Asrul)
Syarikat Islam dalam mewujudkan program pengembangan ekonomi keumatan, tentu bukan hanya membangun sektor fisik produksi semata, namun terlebih penting adalah membangun sektor non fisik, khususnya pada perubahan paradigma. Baik terhadap umat itu sendiri maupun kepada perubahan pola pikir dan kebijakan pada birokrasi pemerintah, karena ditemui banyak kekurangan dalam sektor pengembangan sektor pangan ini yang tidak berpihak pada rakyat (baca:umat). Maka Syarikat Islam akan membuat terobosan baru atau inovasi kreatifitas, baik pada beberapa usulan perubahan kebijakan pemerintah (eksternal) maupun perubahan pada internal umat itu sendiri.
Membangun Sektor Non Fisik
Eksternal:Undang-undang Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety). Dimana kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
Dalam mewujudkan semua ini, pemerintah harus segera membentuk Badan Pangan Nasional, guna penciptaan sebuah program pengembangan sektor pangan berkelanjutan dengan sinergitas lintas kementerian menuju pencapaian ketahanan pangan. Dalam mencapai maksud ini, Syarikat Islam akan mendorong pemerintah segera merubah pola pertanian konvensional ke pertanian organik. Dalam pembentukan Badan Pangan ini, pemerintah harus melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koperasi/UKM selain leading sektornya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.
Alasan “usulan” melibatkan KLHK dan Koperasi/UKM adalah ?
Eksistensi KLHK untuk sinergitas dalam produksi pupuk organik berbasis sampah. Antisipasi dan solusi atas kegagalan Kementerian Pertanian selama ini dalam memproduksi Pupuk Organik dan menyalurkan APPO (alat produksi pupuk organik) di Kelompok Tani karena tidak didukung oleh Kementerian LHK sebagai leading sector persampahan dan lingkungan. Sampah sesungguhnya adalah bahan baku utama produksi pupuk organik. Fakta kegagalan adalah produksi pupuk organik tidak pernah tercapai target termasuk alat sarana APPO tersebut semua yang disalurkan pemerintah menjadi besi tua di Kabupaten dan Kota.
Mengusulkan kepada pemerintah sekaligus melalui kepeloporan Syarikat Islam untuk “mereformasi prasyarat keanggotaan koperasi atau koperasi tani” dalam pendirian koperasi di daerah, akan mempersyaratkan dengan tegas dan disiplin agar koperasi hanya beranggotakan orang yang benar-benar petani atau pemilik/sewa lahan garapan serta seluruh usaha pendukungnya. Untuk menghindari koperasi papan nama. Sebagaimana yang terjadi selama ini, dalam pengelolaan koperasi yang diuntungkan hanya pengurus atau anggota tertentu saja, tidak menguntungkan seluruh anggota, sebagaimana dasar pendirian koperasi, karena dasar pendiriannya sudah tidak benar, hanya formalitas belaka, ahirnya tujuan berkoperasi tidak tercapai.
Strategi menumbuh-kembangkan koperasi tani ini juga akan ikut di reformasi dengan menghapus koperasi sekunder di tingkat provinsi. Hanya ada Koperasi Primer di kabupaten/kota dan Koperasi Induk di pusat pemerintahan (DPP Syarikat Islam). Karena Koperasi Sekunder hanya memperpanjang birokrasi dan tidak efisien keberadaannya. Model koperasi yang akan dijalankan oleh Syarikat Islam ini akan mengikuti model dalam pendirian dan operasional pada perusahaan komanditer (CV) atau perseroan terbatas (PT), yaitu kantor pusat (Koperasi Induk) dan kantor cabang (Koperasi Primer). Sebaiknya dalam revisi Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, memperhatikan dan mempertimbangkan untuk menghapus koperasi sekunder dan pengetatan keanggotaan dalam pendirian koperasi.
Internal: Membangun dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) umat berbasis masjid, pesantren, langgar, posyandu dll. Khususnya dalam pengebangan SDM pada bidang pertanian organik atau pengelolaan usaha agribisnis secara umum. Dalam mempertahankan keberlanjutan program, Syarikat Islam juga akan membangun Klinik Konsultasi Agribisnis atau Sekolah Desa Pertanian Organik dan Agribisnis Berbasis Sampah. Pembinaan SDM ini untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi umat. Dalam era agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis (entrepreneurship), manajerial dan bagaimana berorganisasi bisnis bagi petani serta peningkatan wawasan agribisnis.
Dalam hal ini perlu reorientasi peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Termasuk Syarikat Islam akan ikut mendampingi atau bersinergi dengan pemerintah. Setidaknya Syarikat Islam akan menyiapkan SDM Penyuluh Pertanian untuk memacu produksi pangan di tingkat petani, demi memampukan petani secara profesional dalam proses produksi berbasis komunal (silaturahim). Silaturahim merupakan keniscayaan untuk mencapai hasil maksimal dalam kehidupan globalisasi, dimana hakekat globalisasi adalah kemitraan. Kemitraan adalah sebuah keniscayaan. Dalam pengembangan sektor agribisnis agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna serta pembangunan kemampuan bertani secara profesional dan mandiri.
Membangun Sektor Fisik: Pembangunan pertanian organik sektor fisik, pemerintah perlu mengalihkan subsidi pupuk organik dengan konversi ke prasarana dan sarana produksi pupuk organik berbasis sampah dan pembangunan pusat pembibitan secara regional mengikuti geografis Indonesia (seharusnya bibit unggul tahan hama diproduksi berdasarkan kearifan lokal atau secara desentralisasi). Dalam aplikasinya akan dibangun pusat pembibitan pangan secara regional.
Dalam produksi pupuk organik, petani akan diberdayakan dengan SDM handal serta prasarana dan sarana produksi pupuk organik berbasis sampah atau limbah pertanian dan peternakan (konversi subsidi pupuk ke alat produksi untuk dikelola oleh kelompok petani itu sendiri). Alasan utama dalam mengalihkan produksi pupuk organik tersebut adalah demi pemenuhan kebutuhan petani tanpa ketergantungan dari pihak manapun.
Sangat dibutuhkan dukungan Industri Pupuk Lokal (petani) dalam pengembangan sistem agribisnis, termasuk dukungan pembinaan dan pendanaan dari perusahaan CSR. Pada waktu yang akan datang industri pupuk (khususnya pupuk organik) perlu mengembangkan sistem networking baik vertikal (dari hulu ke hilir) maupun horisontal (sesama perusahaan pupuk organik regional), yaitu dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk organik menjadi satu dimana yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat pada satu perusahaan pupuk milik pemerintah, ahirnya suplier atau distribusi sangat susah mencapai target dan tidak bisa terkontrol dengan baik dan benar, khususnya dari sudut qualitas pupuk organik yang menjadi penunjang utama pertanian organik. Ahirnya terjadi kesenjangan pemahaman petani terhadap manfaat pupuk organik itu sendiri, karena petani tidak merasakan manfaat pupuk organik dibanding pupuk kimia yang di subsidi pemerintah saat ini.
Syarikat Islam dalam perjalanannya membangun ekonomi keumatan berbasis agribisnis ini, juga akan mendorong dengan serius kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk membangun terminal agribisnis secara regional. Terminal Agribisnis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan agribisnis, bertujuan untuk memutus rantai pemasaran yang panjang. Selain itu, sebagai infrastruktur pasar, juga merupakan sarana untuk mengakomodasi berbagai kepentingan pelaku agribisnis, misalnya sarana dan prasarana pengemasan, sortasi, grading, penyimpanan, ruang pamer, transportasi serta pelatihan. Terminal Agribisnis juga sekaligus berfungsi sebagai tempat berkomunikasi dan tempat bertukar informasi bagi para pelaku agribisnis dan terlebih akan mencegah masuknya sampah dalam kota.
Syarikat Islam Akan Membangun dan Menguatkan Jaringan PemasaranPeluang dan Tantangan Pertanian Organik Indonesia (Dok-Asrul)
Syarikat Islam dengan jejaringnya yang ada di setiap kabupaten dan kota akan mendorong pembentukan Primer Koperasi Tani Umat dengan kemitraan kelompok-kelompok tani dalam wilayahnya untuk memenuhi sendiri kebutuhannya dalam menjalankan usaha agribisnis. Petanilah yang akan menjadi anggota utama primer koperasi tersebut. Termasuk pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan terhadap keadaan pasar yang heterogen.
Dari hal tersebut, sekarang seharusnya sudah dimulai mengubah paradigma pemasaran menjadi menjual apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen) dan terlebih apa yang dibutuhkan oleh petani dan keluarganya. Termasuk dalam aplikasinya Koperasi Tani Umat akan membangun unit usaha distribusi barang kebutuhan masyarakat (mendirikan usaha pertokoan ritel) dan unit usaha pengelolaan pupuk organik berbasis sampah di masing-masing wilayahnya.
Dengan kondisi demikian tentu kegiatan koperasi yang dimiliki sendiri oleh para petani dan usaha pendukungnya, dapat mencapai tujuan mensejahterahkan umat atau masyarakat secara umum, karena tidak terjadi ketergantungan baik terhadap pemerintah terlebih pada tengkulak dan tekanan pengusaha besar (konglomerasi) yang selama ini menggerogoti para petani dan keluarganya serta masyarakat konsumen. Terlebih akan tercipta lapangan kerja baru di perdesaan untuk mencegah arus urbanisasi.
Pengembangan sistem agribisnis melalui reposisi koperasi tani, yaitu koperasi akan menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir. Koperasi Tani ini akan berdiri di setiap wilayah kegiatan sebagai “primer koperasi” dan selanjutnya akan dibentuk “induk koperasi” (secara button up) dalam mengelola sektor pangan dan persampahan secara berkelanjutan.
“Syarat utama membangun Pertanian Organik Indonesia adalah memberdayakan Sampah Organik yang Berlimpah. Kegagalan produksi dan supplier subsidi pupuk organik oleh Kementerian Pertanian selama ini karena tidak menjadikan sampah organik dan limbah pertanian sebagai bahan baku utama dalam produksi pupuk organik” Asrul Hoesein
Pembangunan Agribisnis merupakan pembangunan industri pertanian serta jasa yang dilakukan sekaligus (hulu-hilir) atau sebuah proses dari tanah kembali ke tanah, ini akan dilakukan secara simultan dan harmonis oleh Syarikat Islam dalam membangun ekonomi umat.
Sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor. Di pihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri pengolahan (membangun industri berbasis sumberdaya domestik atau lokal), sehingga perlu pengembangan Agribisnis Vertikal untuk menghindari bahan baku dari luar wilayah regional, nasional dan impor. Umat harus segera dimampukan untuk memberdayakan kearifan lokal atau sumber daya alam yang ada di wilayahnya.
Membangun Agribisnis adalah keniscayaan membangun keunggulan bersaing di atas keunggulan komparatif. Dalam arti bahwa membangun daya saing produk agribisnis melalui transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing, yaitu dengan cara mengembangkan sub-sistem hulu (pengolahan pupuk organik, pembibitan dan penunjang lainnya berbasis kearifan lokal) dan pengembangan sub-sistem hilir yaitu pendalaman industri pengolahan ke lebih hilir (pengembangan home industri berbasis umat) dan membangun jaringan pemasaran secara nasional dan internasional (orientasi ekspor).
Program pertanian terpadu bebas sampah (Integrated Farming Zero Waste) ini tentu akan berfungsi ganda. Selain mendukung keberlanjutan dalam produksi sektor pangan, juga akan mengawal program Indonesia Bebas Sampah 2020. Pada prinsipnya membangun pertanian organik harus seiring dengan pengelolaan sampah organik. Karena sampah organik bagian terpenting atau menjadi bahan baku utama dalam produksi pupuk organik.
Itulah kaitan keberlanjutannya, yang selama ini tidak diperhatikan dengan baik oleh pemerintah dalam membangun pertanian Indonesia, sampah sebuah sumber daya yang diabaikan keberadaannya. Hanya dianggap musuh. Ini semua yang akan dikembalikan marwahnya oleh Syarikat Islam kepada fungsi dan eksistensi yang sebenarnya, agar menjadi kekuatan baru membangun dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Syarikat Islam akan menjadi pelopor dalam membumikan pembangunan agribisnis Indonesia melalui pertanian organik dalam otonomi daerah yang berkelanjutan. Pembangunan Ekonomi Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri berbasis Sumberdaya lokal (kearifan lokal). Pada ahirnya pembangunan ekonomi nasional berbasis umat akan terjadi di setiap daerah (Desa membangun Indonesia). Syarikat Islam akan membangun sistem agribisnis yang digerakkan oleh kekuatan inovasi umat di desa dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang didambakan bersama, sekaligus mengawal program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pengembangan pertanian organik Indonesia, yaitu mengawal visi-misi Jokowi-JK, khususnya pada halaman 36 yang akan membangun 1000 demplot desa organik di Indonesia. Indonesia harus bisa menjaga ke-Indonesian yang agraris tersebut. Termasuk juga menjaga perekonomian tanah air menuju Indonesia Hebat.
Jakarta, 26 Agustus 2017
H. Asrul Hoesein
Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation, Jakarta
[Penulis juga sebagai Penggiat dan Pemerhati Persampahan Indonesia]
#SyarikatIslam #IndonesiaBerzakat #BlogCompetition
Artikel ini juga share di Asrul Hoesein Diary[dot]Com, FB DPP Syarikat Islam, FB Asrul Hoesein, Tweeter Asrul Hoesein dan IG Asrul Hoesein
sumber: facebook.com @syarikat.islam.125