JAKARTA – Tito Karnavian mengaku salah jika dalam pidatonya di Pondok Pesantren Annwawi Serang Banten ada yang kurang. Hal ini disampaikan oleh Hamdan Zoelva selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam (Ketum DPP SI) setelah bertemu Kapolri secara tertutup dirumah dinasnya kurang lebih selama dua jam.
“Kapolri mengatakan, kalau memang ada yang kurang, ada yang salah, saya mohon maaf,” kata Hamdan saat ditemui beritapublik.co.id di rumah Dinas Kapolri, Jl.Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/01).

Sambung Hamdan, dalam penjelasannya mengatakan, Kapolri mengaku bahwa pidatonya yang menjadi viral itu dipotong. Sebenarnya pidato Kapolri berlangsung selama 26 menit, dan yang menjadi viral itu ialah bagian pidato yang tidak sepenuhnya utuh.
“Pidato itu terpotong-potong sebagian, sehingga menghilangkan seluruh rangkaian cerita pidatonya,” sambungnya
“Sebenarnya pidato Kapolri berlangsung selama 26 menit. Yang jadi viral bagian pidato yang keterangan Pak Kapolri tidak sesuai dengan jiwa inti yang disampaikan dalam pidato itu,” terang Hamdan mengutip penuturan Tito.
Hamdan juga menuturkan terkait pernyataan Kapolri tersebut, sebenarnya Kapolri tidak ada niatan mengesampingkan ormas Islam lainnya, atau bahkan bermaksud menyinggung ormas Islam lain diluar NU dan Muhammadiyah.
namun, sambung Hamdan, Kapolri juga sebenarnya tidak bermaksud menyatakan bahwa ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah merontokan negara.
“Dan yang dimaksudkan dengan merontokkan negara itu adalah awal pembicaraan yang berkaitan dengan kelompok-kelompok takfiri,” kata dia.
Lebih lanjut, masih kata Hamdan, dalam terminologi analisis radikalisme, kelompok takfiri itu belum (radikal), Bahkan ada yang lebih keras lagi. Dan Takfiri itu cenderung ke sana, tapi tidak semua takfiri itu radikal. Namun tingkatan selanjutnya yang paling bahaya dari takfiri itu adalah radikalisme, dan itu yang dimaksud merontokkan negara.
Karena itu, Hamdan juga menghimbau kepada seluruh komponen bangsa, untuk tetap mempererat serta menjaga persatuan dan kesatuan. (Nil)
sumber: beritapublik.co.id