AKURAT.CO, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, menyinggung soal ketimpangan ekonomi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Hamdan Zoelva saat memberikan tausiah kebangsaan di acara pelantikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), di Grand Hotel Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
Menurut Hamdan Zoelva, ekonomi yang dikehendaki saat kemerdekaan jauh dari harapan.
“Kapitalisme yang dilawan oleh para pendiri bangsa dan menjadi amanat kemerdekaan justru tumbuh subur,” kata Hamdan Zoelva.
Ia menjelaskan, dengan tumbuh suburnya kapitalisme itu, lahirlah penguasaan ekonomi yang timpang. Hal ini, kata dia, melahirkan ketimpangan dalam segala aspek kehidupan nasional, yaitu dalam kemudahan akses terhadap hukum dan keadilan.
“Hanya orang kaya yang mampu berperkara di pengadilan dengan seluruh kemudahan aksesnya, sedangkan yang miskin hanya menunggu nasib dan kebaikan hati yang kuat” ujarnya.
Karena ketimpangan ekonomi pula, kata dia, terjadi ketimpangan sosial, pandangan kontras antara kelompok kaya dan miskin sangat nyata di berbagai tempat. Hal ini, menurutnya, persis seperti masa penjajahan, ada kelompok orang Eropa dan tuan tanah Tionghoa, dengan deretan bangunan mewah yang kontras dengan kehidupan rakyat pribumi yang lebih banyak berada di garis kemiskinan.
Dijelaskannya, cita keadilan sosial dan keadilan ekonomi yang diperjuangkan dengan darah dan harta untuk merdeka, jauh dari harapan.
Akibat ketimpangan itu, lanjutnya, integrasi sosial sebagai bangsa terancam. Permusuhan antar kelompok begitu sangat mudah tersulut oleh hal-hal kecil. Kehidupan yang penuh gotong royong sebagai asas untuk membangun persatuan Indonesia semakin jauh.
Data yang dikeluarkan PBB pada 2016, lanjutnya, menunjukkan bahwa ‘share’ kesejahteraan di Indonesia adalah 1 persen penduduk menguasai 51 persen share kesejahteraan atau sebaliknya 99 persen, penduduk hanya mendapat share kesejahteraan 49 persen.
Demikian juga data lainnya menunjukkan bahwa walaupun pendapatan per kapita naik, tetapi rasio gini Indonesia adalah 0,394. Yang, berarti kata dia, 1 persen atau segelintir orang menguasai hampir 40 persen aset ekonomi nasional, rasio kepemilikan tanah adalah 0,64 yang berarti 64 persen kepemilikan tanah dikuasai oleh 1 persen atau segelintir orang.
Demikian juga data di perbankan menunjukkan bahwa lebih 80 persen uang di bank adalah milik 2 persen penduduk yaitu bagian sangat kecil dari pendudukan Indonesia.
“Gambaran ini sungguh menghawatirkan kita semua,” pungkasnya.
Pada acara ini, PB-HMI periode 2018-2020 resmi dilantik. Pengurus PB HMI dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Terpilih, Zuhad Aji Firmantoro.
Editor: Gema Trisna Yudha
sumber: akurat.co