RMOL. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dari provokasi dan hoax (berita bohong), serta melakukan rekonsiliasi kebangsaan untuk mempererat persatuan bangsa, setelah Pilkada serentak 2018.
Pasalnya, dinamika paska Pilkada yang berpotensi mengancam perpecahan, tidak kalah besar dibandingkan sebelum Pilkada.
“Jangan sampai situasi damai ini dimanfaatkan kelompok radikal untuk memprovokasi yang kalah untuk membuat kekerasan dan tindakan terpuji lainnya. Kalau ada kecurangan atau masalah lainnya, serahkan ke mekanisme hukum,” ujar pakar hukumHamdan Zoelva di Jakarta, Jumat (6/7).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga meminta kepada para kontestan dan masyarakat untuk melakukan rekonsiliasi pasca Pilkada tersebut. Rekonsiliasi ini adalah hal paling pokok dalam situasi seperti ini. Sekaligus menciptakan kesadaran terhadap masyarakat bahwa menang kalah adalah hal yang biasa dalam proses pemilihan umum itu.
“Dalam Pilkada itu sudah pasti ada menang kalahnya. Jadi siapapun yang terpilih kita harus terima dia sebagai pemimpin. Mungkin kita tidak setuju dia menjadi pemimpin, tapi begitulah aturan main yang kita gunakan untuk memilih pemimpin,” jelasnya.
Namun secara umum, Hamdan menilai, masyarakat Indonesia makin dewasa menjalani proses demokrasi. “Ini harus diapresiasi. Pun situasi damai yang terjadi ini tidak lepas karena pengalaman Indonesia yang cukup panjang melaksanakan pemilihan umum,” pungkas Ketua Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam ini. [wid]
sumber: rmol.co