AKURAT.CO, Masyarakat diminta tetap waspada dari provokasi dan hoax (berita bohong), serta melakukan rekonsiliasi kebangsaan untuk mempererat persatuan bangsa, setelah Pilkada serentak 2018 berjalan lancar dan aman.
Pasalnya, dinamika paska Pilkada berpotensi mengancam perpecahan, tidak kalah besar dibandingkan sebelum Pilkada.
“Seluruh masyarakat jangan eforia, apalagi lengah, terhadap berbagai upaya-upaya yang berpotensi menimbulkan keributan. Jangan sampai situasi damai ini dimanfaatkan kelompok radikal untuk memprovokasi yang kalah. Kalau ada kecurangan atau masalah lainnya, serahkan ke mekanisme hukum,” ujar pakar hukum Hamdan Zoelva, Jakarta.
Mantan Ketua MK ini meminta para kontestan dan masyarakat melakukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi adalah hal paling pokok dalam situasi seperti ini.
“Dalam Pilkada itu sudah pasti ada menang kalahnya. Jadi siapapun yang terpilih kita harus terima dia sebagai pemimpin,” jelasnya.
“Tidak ada bangsa yang besar dan maju kalau rakyatnya itu terus berkelahi dan bertengkar. Jadi kalau kita maju maka kedamaian adalah syarat utama untuk kita maju,” tutur mantan petinggi salah satu partai ini.
Secara umum, lanjut Hamdan, masyarakat Indonesia makin dewasa menjalani proses demokrasi. Ini harus diapresiasi. Pun situasi damai yang terjadi ini tidak lepas karena pengalaman Indonesia yang cukup panjang melaksanakan pemilihan umum.
Begitu juga kepada kontestan yang kalah, agar legawa dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan. Pihak yang kalah atau merasa dirugikan bisa langsung membawa masalah itu kepada penegak hukum atau ke MK.
Lebih lanjut Hamdan menilai ajang Pilkada ini hanyalah proses demokrasi untuk menentukan siapa pemimpin pada 5 tahun mendatang, bukanlah persolan hidup atau mati seseorang.
“Bahkan siapapun yang menang harus dapat merangkul yang kalah. Karena dia terpilih bukalnlah untuk pemilihnya, tapi untuk seluruh rakyat yang ada di daerah itu. Itu harus dipahami bersama,” pungkas Ketua Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam ini.[]
sumber: akurat.co