Dunia politik dan hukum tak asing bagi seorang Hamdan Zoelva. Sepak terjangnya di dunia politik bermula dengan membentuk Partai Bulan Bintang (PBB), dan ikut pemilihan calon legislatif pada Pemilu 1999 mewakili daerah kelahirannya, Nusa Tenggara Barat.
Pria berusia 56 tahun ini kemudian menggantikan Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), setelah Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa pilkada, gratifikasi, serta pencucian uang. Namun, naiknya Hamdan sebagai Ketua MK juga sempat mengalami polemik, mengingat statusnya sebagai mantan politisi PBB.
Namanya masuk di bursa capres/cawapres 2019, karena Hamdan dianggap memiliki paket yang lengkap, baik di bidang hukum maupun politik.
Berikut profil Hamdan Zoelva.

sumber: kumparan.com