Dr. Hamdan Zoelva, Ketua Umum Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziah Syarikat Islam (SI) menilai, pembakaran bendera berlafadz syahadah yang merupakan esensi tauhid, sangat menyakitkan. Melalui Hamdan, Syarikat Islam mendesak pemerintah menindak tegas pelaku pembakaran bendera itu dan yang terkait.
Pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, 22 Oktober 2018 itu, SI yang juga berlambang kalimah tauhid, itu menurut Hamdan Zoelva, “Perbuatan tersebut bukan saja tidak pantas dilakukan, tetapi juga perbuatan yang sangat berlebihan dan menyakitkan hati siapa pun yang mengaku muslim. Terlebih kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang yang mengaku muslim.”
Selain menyesalkan pembakaran bendera ybertuliskan kalimat Tauhid, kalimat yang disucikan dan menunjukkan esensi ajaran Islam. Ironisnya, hal itu terjadi pada peringatan Hari Santri ke 3, di Kecamatan Limbangan – Garut, yang merupakan daerah yang penduduknya sebagian terbesar adalah muslim yang ta’at.
SI sangat setuju dengan pembubaran organisasi yang hendak mengganti Pancasila sebagai dasar negara, termasuk HTI, tetapi bendera yang bertuliskan kalimat Lailaaha illallah Muhammadarrasulullah tidak selalu harus dipandang sebagai bendera HTI.
“Bahkan sekalipun itu bendera HTI, permbakaran tersebut adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim, karena yang dibakar adalah kalimat Lailaaha illallah Muhammadarrasulullah,” tegas pernyataan itu.
SI memandang, kecintaan kita terhadap Pancasila dan NKRI harus sejalan dengan kecintaan terhadap agama yang dianut. Karena kehilangan ghirah keagamaan sama dengan kehilangan nilai-nilai kebangsaan karena Indonesia didasari oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai-nilai agama.
Bagi SI, Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri negara yang di dalamnya adalah para tokoh Islam yang dihormati. Di antaranya ada tiga tokoh Syarikat Islam dalam Panitia Sembilan.
Kesepakatan itu harus dihormati dan dijaga karena merupakan jalan tengah kehidupan kebangsaan Indonesia.
SI tidak dapat membenarkan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Lailaaha illallah Muhammadarrasulullah, itu.
SI meminta kepada aparat keamanan menegakan hukum, menindak pelaku pembakar bendera tauhid, itu agar kelak tidak terulang lagi perbuatan seperti ini.
Dalam kiprah perjuangannya, SI berpegang teguh pada trilogi : Sebersih-bersih tauhid, setinggi-tinggi ilmu pengetahuan, dan sepandai-pandai siyasah.
Secara historis, SI merupakan organisasi Islam modern tertua di Indonesia, jauh sebelum berdirinya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Bermula dari Sarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh KH Samanhudi di Laweyan, Solo.
Kemudian berubah dan berkembang sebagai Syarikat Islam di bawah pimpinan Yang Utama Haji Omar Said Tjokroaminoto, sebagai peletak dasar nasionalisme religius. HOS Tjokroaminoto juga guru yang mendidik sejumlah pejuang dan pemimpin negeri, termasuk proklamator Soekarno (Bung Karno). Kini SI menumpukan aktivitasnya pada dakwah ekonomi.
Sejalan dengan itu, SI juga memprioritaskan program pendidikan dan politik, meski bukan lagi politik praktis.
Sebagai organisasi umat Islam pencetus nasionalisme Indonesia, SI konsisten memainkan peran sebagai pelopor pergerakan rakyat atau umat dalam memperjuangkan demokrasi sebagai cara mencapai harmoni kebangsaan.
Di bidang ekonomi, SI mengembangkan dakwah ekonomi berbasis kewirausahaan dengan memberi aksentuasi kepada desa sebagai pusat pertumbuhan, pengembangan perniagaan yang sesuai dengan ajaran islam (tijarah lantabur), industri berbasis teknologi, penguatan akses umat kepada modal. Muaranya adalah keberdayaan ekonomi rakyat – umat sebagai pondasi utama kemandirian ekonomi negara.
Di bidang pendidikan, SI menyelenggarakan program pendidikan berbasis agama, kebangsan, dan kebudayaan untuk mewujudkan insan kamil yang cerdas, kreatif, inovatif, berakhlak mulia, kompeten, kompetitif dan profesional. Program pendidikan dipusatkan pada aksi penguatan human invesment yang diharapkan menjadi gerakan untuk mencapai peradaban unggul.
Di bidang politik, SI berkonsentrasi pada kaderisasi untuk menyiapkan negarawan, katimbang politisi yang dapat berkiprah di semua partai politik. | bang sem