Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla bersama para pimpinan organisasi massa (ormas) Islam menyampaikan pernyataan bersama di rumah dinas wapres di Jakarta, Jumat (26/10), untuk menyikapi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Salah satu poin penting dari pernyataan bersama adalah pimpinan ormas Islam menolak upaya adu domba dan pecah belah.
Jusuf Kalla yang membacakan pernyataan bersama didampingi para pimpinan ormas Islam, di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum PB NU Said Aqil Siroj, Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Umum PB Al Washliyah Yusniar Yusuf, Ketua Umum MUI (nonaktif) Ma’ruf Amin, Ketua Majelis Penasihat Persis Maman Abdurrahman, Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Moh Sidik, Sekjen Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni, tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan cendekiawan muslim, Nasaruddin Umar.
Dalam pernyataan sikap tersebut para pimpinan ormas Islam menyesalkan terjadinya pembakaran bendera tersebut, dan sepakat menjaga suasana damai serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang.
Pimpinan ormas Islam juga mengingatkan bahwa musyawarah dan saling pengertian merupakan cara yang digunakan bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.
Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah tersebut, oknum yang membakar dan membawa bendera telah meminta maaf. GP Ansor serta NU menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.
Pimpinan ormas Islam juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah.
“Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khusus kepada segenap umat Islam, marilah bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah,” kata Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pernyataan tersebut.
Apabila terdapat pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, pimpinan ormas Islam meminta Polri menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Saksikan videonya di sini:
sumber: beritasatu.com