TILIK.ID, Jakarta— Kordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Dr Hamdan Zoelva SH MH menghadiri dan memberi sambutan di acara syukuran ke-20 Tahun Forum Alumni HMI Wati atau FORHATI. Syukuran digelar secara sederhana di KAHMI Center Jalan Turi Jakarta Selatan, Selasa siang (11/12).
Hamdan Zoelva dalam pidatonya menyampaikan selamat kepada jajaran MN FORHATI. Forhati adalah organisasi perempuan alumni HMI. Di HMI kalangan perempuan memiliki korps sendiri, namanya Korps HMI Wati. Alumn HMI Wati inilah yang menjadi FORHATI.
“Selamat ulang tahun ke-20 FORHATI. Usia 20 tahun sedikit lagi mendekati 21 tahun,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Dengan bercanda, Hamdan berseloroh bahwa usia 21 tahun itu sudah bisa kawin tanpa izin orangtua. Namun bukan itu yang menjadi inti pidato Hamdan. Dia malah mengungkap data-data kasus perceraian di Indonesia.
Menurutnya, data perceraian di Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Perceraian semakin tahun semakin tinggi. Di tahun 2015, ada 394.245 gugatan pereceraian. Dari jumlah itu, 113.000 diajukan oleh laki-laki dalam gugatan talak.
“Kemudian 281.178 diajukan oleh istri untuk gugatan cerai. Artinya apa? Kalau dulu laki-laki menalak istrinya, sekarang ini lebih dari dua kali lipat istri menggugat cerai suaminya. Itu 73 persen,” kata Hamdan.
Tahun 2016, ada 403 ribu perceraian yang dilakukan oleh laki-laki dalam gugatan talak, yang dari istri jauh lebih banyak lagi. Di atas 70 juga.
Karena itu, kenapa ketahanan keluarga itu penting, karena kasus-kasus keluarga, kasus-kasus kenakalan anak bersumber dalam keluarga.
“Jadi semakin tinggi perpisahan, perceraian, itu akan berdampak buruk bagi anak-anak. Jadi inilah urusan domestik yang sangat berat yang harus diperankan oleh FORHATI,” kata Hamdan.
Sebab, ibu itu madrasah yang pertama, sekolah pertama bagi anak-anak. Sumbrt agama, sumber belajar, sumber inpirasi, dan sebagainya ada pada ibu.
“Inilah bebab berat yang perankan FORHATI, karena harus dua sekaligus yang dipikirkan, masalah keluarga dan masalah-masalah nondomestik yang sudah dimasuki oleh kaum perempuan,” kata Hamdan lagi.
Terkait peran perempuan, Hamdan mengaku sebenarnya tidak setuju dengan quota 30 persen. Bukan tidak setuju dengan jumlah perempuannya, tapi biarlah tumbuh secara alamiah.
“Karena dalam budaya Indonesia, tidak ada hambatan untuk maju dalam bidang apapun. Bahkan di desa-desa perempuan itu bekerjasama dengan laki-laki. Laki-laki pergi bertani, perempuan pergi bertani,” kata Hamdan.
Di bagian lain pidatonya, Ketua Umum Syarikat Islam ini juga menyinggung rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (UJ PKS). Yang mana itu seksual? Karena pengertian seksual itu sangat luas.
“Dengan budaya pop, dengan budaya luar LGBT berkembang pesat dan bahkan dibiayai oleh PBB. Fenomena LGBT secara serius menarik beberapa peneliti untuk secara spesifik mengenai masalah LGBT, pandangan dari sisi budaya Indonesia, dari sisi Islam, dari sisi barat,” beber Hamdan.
Hamdan mengatakan gerakan LGBT ini merupakan ancaman terhadap Indonesia, dan antisipasinya ketahanan keluarga menjadi penting posisinya. (lms)
sumber: tilik.id