JAKARTA (Pos Kota) – Arief Hidayat dan Anwar Usman, terpilih masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2015 – 2017.
Mereka berdua menggantikan Hamdan Zoelva, yang habis masa tugasnya sebagai hakim konstitusi, 7 Januari 2015. Sedangkan, Arief Hidayat terpoilih sebagai Ketua MK. Pemilihan untuk kedua jabatan dilakukan secara terpisah.
“Telah terpilih secara musyarawah mufakat, aklamasi Prof Dr Arief Hidayat sebagai Ketua MK periode 2015-2017,” kata Arief Hidayat, yang memimpin rapat pleno terbuka di ruang sidang utama MK, Jakarta, Senin (12/1).
Pernyataan aklamasi dilakukan, karena tidak ada calon lain dan sembilan hakim konstitusi melalui musyawarah untuk mufakat memilih Arief sebagai ketua.
Kesembilan hakim konstitusi itu, adalah Arief Hidayat, Muhammad Alim, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo.
Arief dilahirkan di Semarang, 3 Februari 1956. Gelar akademis di bidang hukum S1, S2 dan diraih di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Airlanga (Unair) Surabaya dan Undip untuk program doktornya.
ANWAR USMAN
Tidak seperti pemilihan Ketua MK, pemilihan Wakil Ketua MK tidak dapat dilakukan secara aklamasi, karena ada tiga hakim konstitusi yang maju, yakni Anwar Usman, Aswanto dan Patrialis Akbar.
Anwar Usman, akhirnya terpilih sebagai Wakil Ketua MK setelah bertarung empat putaran mengalahkan hakin konstitusi Aswanto.
Pemilihan kursi ini sempat diikuti oleh Patrialis Akbar, namun gugur pada fase pertama, karena hanya mendapat dua suara. Sisa suara sebanyak tujuh suara jatuh kepada Anwar dan Aswanto dengan satu suara abstain.
Tahap kedua, Anwar mendapat tuga suara, Aswanto empat suara dengan satu suara abstain dan satu suara tidak sah. Sesuai ketentuan pemenang harus mendapat 50 persen lebih dari jumlah peserta, maka digelar tahap ketiga.
Hasilnya, masing-masing mendapat empat suara dengan satu suara abstain. Ketua Rapat Arief skorsing rapat sampai 30 menit. Terakhir, Anwar Usman mendapat lima suara berbanding empat suara. (ahi)
sumber: poskotanews.com