Jakarta, MediaChoss.Com – Pemilihan umum (pemilu) yang dihelat pada 17 April mendatang seharusnya merupakan pesta demokrasi yang kita sambut dengan sukacita dan kegembiraan. Namun, apa yang terjadi di masyarakat hanya bisa membuat kita mengurut dada, dimana terjadi dua blok dalam masyarakat yang terlihat sangat keras pemisahaannya. Jika pemisahan ini dibiarkan, maka akan bisa merusak proses demokrasi yabg berjalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Hamdan Zoelva dalam acara Deklarasi Advokat Independen Untuk Pemilu Jujur dan Adil (ADPRIL) di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2). “Tugas dari Adpril adalah menjaga demokrasi yang rasional dengan meluruskan setiap informasi serta potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat,” tambah Hamdan Zoelva selaku salah seorang inisiator dan Dewan Penasehat Adpril.
Ia menambahkan sebagai warga negara, Adpril memiliki tanggungjawab moral untuk berperan dalam proses demokrasi. “Adpril melaksanakan cara kerja yang dilihat dari sisi fakta dan hukum. Ada kasus tertentu, maka Adpril akan memberikan pandangan atau legal opinion yang independen serta tidak memihak,” tegas Hamdan.
Hamdan menjelaskan Adpril dibentuk sebagai wadah bagi advokat profesional independen dengan tujuan terwujudnya pemilu yang jujur dan adil yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan serta prinsip rule of law demi Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis. “Kalau ada anggota Adpril yang nanti suatu saat menjadi advokat untuk penyelenggara atau peserta pemilu, maka akan dinonaktifkan,” ujarnya.
Hamdan menjelaskan tata kerja Adpril dalam melaksanakan visi untuk pemilu yang jujur dan adil adalah mengumpulkan semua informasi terkait pemilu yang melibatkan elemen penyelenggara, peserta dan masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah. “Setelah deklarasi ini nanti akan kita coba untuk deklarasi juga ke daerah-daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Adpril, Andi Riza Fardiansyah mengatakan Adpril merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari para advokat yang tergabung dalam beberapa organisasi advokat.
sumber: mediachoss.com