INDOPOS.CO.ID – Jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak, para advokat mendeklarasikan Advokat Independen Untuk Pemilu Jujur dan Adil (ADPRIL). Organisasi tersebut merupakan gerakan moral para advokat untuk mewujudkan pemilu 2019 sebagai Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil, ADPRIL akan memerangi hoaks, kampanye hitam dan ujaran kebencian. Serta mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“ADPRIL terbentuk atas dasar keresahan kami atas adanya informasi hukum yang simpang siur. Hoax dan sebagainya,” ujar Deklarator ADPRIL Hamdan Zoelva, di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam posisi seperti ini para advokat merasa sudah jarang orang bicara secara independen, terhadap situasi sekarang. Baik pandangan terhadap penyelenggara, konstentan maupun partisan.
“Para advokat merasa perlu memberikan pandangan-pandangan yang independen secara hukum,” ujar Hamdan.
Baik itu kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu). Maupun kepada peserta pemilu. “Ini tanggungjawab moral advokat.
Membentuk advokat independen untuk pemilu yang jujur dan adil,” jelas Hamdan.
Mantan Ketua MK itu menambahkan, kalau ada isu ADPRIL akan menyampaikan sesuai fakta, kebenaran dan tidak memihak.
“Satu kekhawatiran di Pemilu ini kalau perbedaan tipis. Terutama pilpres, siapapun yang kalah akan mencari pembenaran. Karena apapun hasilnya, yang kalah pasti akan mencari kesalahan. Jadi dari awal kami akan ingatkan penyelenggara pemilu supaya terus independendan jurdil,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu deklarator ADPRIL, Muhammad Ismak mengatakan, pihaknya tidak hanya terpaku pada pilpres saja. “Ini ada juga pemilu legislatif. Jadi kami juga akan kawal Pilpres dan Pemilihan Legislatif,” kata dia
Demokrasi tidak ditegakan dengan marah dan hoax. Sebagai advokat kami punya kewajiban moral untuk menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (dai)
sumber: indopos.co.id