Oleh Dede Prandana Putra (Tim Media Center Syarikat Islam/Kabid Infokom PP Perisai)
Agenda di Balikpapan berlanjut pada keesokkan harinya. Bertempat di hotel Astara, Dr. Hamdan Zoelva diundang oleh Kantor Kementerian Agama kota Balikpapan menjadi salah seorang pemateri dalam dialog lintas agama dengan berbagai kalangan masyarakat dan profesi bertemakan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Selain memaparkan materi yang berjudul “Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Multikultural”, Hamdan Zoelva juga diberi kehormatan menjadi pembicara utama. Kehormatan menjadi pembicara utama disebabkan karena kapasitas Hamdan Zoelva sebagai tokoh nasional. Berikut adalah isi pidato atau bisa juga disebut sebagai pemaparan materi dari beliau dihadapan kurang lebih 50 peserta.
Pidato 3 : Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi “Bhinneka Tunggal Ika” oleh Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan di hotel Astara, Balikpapan, Sabtu (23/3)
Jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan sebelum kedatangan bangsa Eropa, di Indonesia telah hidup dan berkembang berbagai negeri merdeka dan independen, berupa kesultanan dan kerajaan di seluruh wilayah nusantara. Beberapa yang kita kenal diantaranya Singosari, Sriwijaya, Padjajaran, Majapahit, Mataram, Samudera Pasai di ujung Barat serta Ternate, Tidore, dan Hitu di Maluku yang memiliki wilayah hingga Papua.
Pada saat itu, negara Indonesia belumlah terbentuk. Masing-masing kesultanan dan kerajaan memiliki wilayah, rakyat dan pemerintahan sendiri secara independen. Belum menyatu antar satu kesultanan atau kerajaan dengan yang lainnya.
Namun, mereka memiliki banyak kesamaan dalam budaya dan tradisi dan membangun persabatan dan perdamaian bersama. Kerajaan dan kesultanan indepnden itu, kemudian pupus dan dan seakan hilang ketika bangsa Eropa datang untuk menjajah. Merasa senasib dan seperjuangan, sebagai bangsa terjajah, maka rakyat bersatu padu untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi yang telah ia diami terlebih dahulu.
Menurut saya (Hamdan Zoelva-red), ada tiga hal yang membuat rakyat saat itu merasa dekat dan satu. Pertama, sama-sama berasal dari etnis Melanesia. Persamaan etnis ini yang kemudian membuat rakyat merasa lebih dekat. Kedua, falsafah hidup hampir sama, yakni kolektivitas dan kekeluargaan yang membuat rakyat merasa satu keluarga. Ketiga, didiami oleh orang-orang yang percaya kepada adanya Tuhan.
Rasa persatuan semakin kuat saat negeri yang dahulu belum bernama Indonesia ini dikuasai dan dijajah oleh penjajah dari Eropa, terutama Belanda yang menguasai ekonomi dan sumber daya alam. Strategi Belanda untuk menguasai ekonomi dan sumber daya alam pada awalnya dimulai dari penguasaan pusat-pusat perdagangan dan pelabuhan, kemudian masuk lebih dalam dari segala aspek kehidupan terutama pada bidang ekonomi dan politik.
Konsekuensi dari penjajahan akhirnya membuat rakyat merasa kalau diperlakukan tidak adil. Ketidakadilan yang kemudian memunculkan keinginan dan persamaan cita-cita, yakni mengusir penjajah lalu menyatu dan mendirikan sebuah negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Singkat cerita, akhirnya bangsa ini lepas dari penjajah dan memerdekakan diri pada tahun 1945. Kemerdekaan yang dicita-citakan, yakni melawan ketidakadilan, meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang termaktub dalam preambule (pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kehendak dari seluruh rakyat Indonesia.
Namun, dalam prakteknya kemerdekaan seperti yang dicitakan masih belum bisa terwujud secara maksimal. Kita melihat, ketidakadilan ataupun kesenjangan antar masyarakat masih terlihat begitu menganga. Padahal, dalam preambule Undang-Undang Dasar 1945, kata “Adil” dan “Keadilan” ditulis sebanyak lima kali.
Kondisi ketidakadilan dapat dilihat dari data statistik yang menunjukkan jika Gini Ratio atau perbedaan antara orang miskin dan kaya sebesar 0,39 persen yang artinya 39 persen aset bangsa Indonesia dikuasai oleh 1 persen penduduk. Rasio kepemilikan tanah lebih dari 0,65 persen atau 65 persen kepemilikan tanah dikuasai oleh 1 persen penduduk.
Ketidakadilan akan sangat berdampak luas terhadap keutuhan negara. Rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai masyarakat yang mendiami sebuah negara bisa jadi terusik. Sudah banyak contoh yang kita saksikan bagaimana keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa dengan mudah terkoyak karena ketidakadilan.
Keutuhan dan kesatuan bangsa yang kemudian memunculkan sentimen terhadap kedaerahan. Resiko terburuknya adalah perpecahan. Untuk menyikapinya, kita perlu kembali mengingat bagaimana perjuangan para pendahulu dalam menciptakan dan membangun rasa persatuan yang utuh. Ini tantangan yang harus segera kita atasi.
Lalu, tantangan lain untuk meneguhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa adalah radikalisme. Radikalisme dapat menjadi positif, namun bisa menjadi negatif. Radikalisme positif contohnya adalah pikiran para founding fathers yang ingin segera melepaskan bangsa ini dari belenggu penjajahan. Mereka pun melakukan tindakan secara kooperatif maupun non-kooperatif terhadap penjajah dengan tujuan yang sama, yakni kemerdekaan.
Sedangkan, radikalisme negatif yaitu radikalisme yang dapat bersunber dari pemahaman agama yang keliru, egoisme kelompok tertentu, pemahaman radikal terhadap suatu ajaran atau budaya yang menganggap ajaran dan agama berbeda dari mereka menjadi musuh. Nah, radikalisme yang demikian merupakan sumber masalah yangvdapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Tantangan berikutnya adalah penegakan hukum. Selama penegakan hukum masih tebang pilih, disitulah muncul kekecewaan dan ketidakadilan. Hukum yang tidak tegak dapat mengancam kebersamaan, begitupun sebaliknya, penegakan hukum yang kuat akan memperkuat kebersamaan.
Hal lain yang juga sangat mengkhawatirkan rasa persatuan dan kesatuan adalah perbedaan politik. Perbedaan politik di kalangan masyarakat menjelang pesta demokrasi sangat terlihat. Tegangan tinggi pun dirasakan di media sosial atau dunia maya. Makian, hinaan tiap hari berseliweran di lini media sosial hanya gara-gara pendebatan karena berbeda pilihan.
Walau memang di kehidupan nyata, tegangannya tidak setinggi di dunia maya, namun kita jangan lengah. Ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Begitu juga tabiat orang yang sewaktu-waktu dapat meluapkan kemarahan dari dunia maya kepada dunia nyata.
Untuk kembali merekatkan rasa persatuan dan kesatuan yang mulai tercabik, perlu kiranya kita mengingat kata Haji Agus Salim yang menyatakan bahwa jika frasa Ketuhanan Yang Maha Esa itu menimbulkan perbedaan, mari kita duduk bersama dan menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan dengam semangat persatuan dan gotong royong sebagai satu bangsa, bangsa Indonesia.
sumber: suarasi.com