Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta seluruh aparat pemerintahan diminta untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.”Lalu bersikap dan bertindak adil, netra, dan tidak memihak. Memperlakukan semua peserta pemilu secara sama dan fair,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Bukan hanya itu, ditekankan pula, para penyelenggara pemilu juga harus mampu menjamin warga masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia.
Itu semua ditekankannya demi menghindari konflik pasca pemungutan suara, atau saat proses perhitungan suara nanti.
“Penyelenggara pemilu tidak boleh mengkhianati suara,” pungkas Hamdan Zoelva.