Jakarta: Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengajak jajarannya untuk berkomitmen menjaga persatuan. Hal ini dilontarkan merespons dinamika politik setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“KAHMI mengajak seluruh warga, para kontestan, tim kampanye serta simpatisan masing-masing untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. Kita jadikan pemilu ini sebagai momentum untuk kemajuan dan kejayaan bangsa,” kata Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Hamdan Zoelva di KAHMI Center, Senopati, Jakarta Selatan, Minggu, 21 April 2019.
Dia meminta alumni HMI yang berkiprah sebagai aktivis politik maupun bidang lainnya tetap menjaga persaudaraan sesama warga KAHMI. Persahabatan dan persaudaraan harus tetap kekal di tengah gelombang politik.
Hamdan menekankan KAHMI mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan pemilu melalui mekanisme hukum yang ada. Jangan sampai pemilu yang telah berlangsung malah memecah-belah NKRI.
KAHMI, kata dia, meminta kepada seluruh warga masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Publik cukup ikut mengawal penghitungan itu agar berlangsung jujur, adil, serta berintegritas.
Pihaknya pun menghargai ketulusan rakyat dalam memberikan suaranya pada pencoblosan, Rabu, 17 April 2017, yang berlangsung damai untuk memilih pemimpin Indonesia lima tahun ke depan. Ketulusan rakyat itu pun harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan menjaga suara dan amanat mereka dengan penuh tanggung jawab oleh setiap penyelenggara negara.
Untuk itu, KAHMI meminta seluruh penyelenggara pemilu dan aparat, yakni KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian RI untuk menyelesaikan segala masalah pemilu dengan cepat, jujur, dan transparan. Mereka harus menjaga keamanan dan menegakkan hukum dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan tidak memihak.
“Hal yang terpenting bagaimana penyelenggara pemilu menjaga suara rakyat agar enggak disalahgunakan. Penyelenggara pemilu harus profesional, jujur, bekerja dengan amanah dan bertanggung jawab pada penyelenggaraan pemilu,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
(OGI)
sumber: medcom.id