JawaPos.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva tidak menampik akan adanya potensi sengketa dari Pemilu Serentak 2019. Salah satu potensi sengketa itu berkaitan dengan pemilihan presiden (pilpres).
“Dalam sejarah pemilu di Indonesia potensi sengketa selalu ada. Saya juga berkeyakinan hampir bisa dipastikan pemilu (kali ini) akan sampai di MK. Paling tidak dalam sengketa legislatif, mungkin juga sengketa pilpres,” kata Hamdan di kantor KAHMI, Jakarta, Minggu (21/4).
Hamdan menilai akan aneh jika tidak ada sengketa pemilu. Sebab, kondisi lumayan panas usai pemungutan suara serta adanya klaim kemenangan. Maka demikian seluruh masalah yang dipersoalkan dalam pemilu harus diselesaikan di meja MK.
Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah, pada permasalahan itu jangan sampai menciptakan keributan besar hingga merugikan negara. Untuk itu, sengketa ini akan lebih baik diselesaikan melalui jalur hukum yang ada, yakni MK.
“Ini adalah proses biasa dan kita sudah mengalami empat kali pemilu dan proses sengketa berjalan biasa saja. Ada ribut, ada pelanggaran, itu proses yang normal terjadi. Yang paling penting ribut enggak sampai ke kerusuhan, tapi masalah-masalah kecil kita selesaikan secara hukum dan proses pengadilan yang ada,” tukas Hamdan.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : Muhammad Ridwan
sumber: jawapos.com