Rantau Prapat, SuaraSI.com – “Ada tiga hal yang menjadi prasyarat agar demokrasi berjalan baik. Pertama, tingkat kecerdasan masyarakat. Kedua, tingkat kesejahteraan masyarakat. Ketiga, perangkat hukum dan peradilan yang baik,” ujar Dr. Hamdan Zoelva saat memberikan orasi ilmiah didepan seluruh civitas akademika dan orang tua mahasiswa dalam acara Wisuda Sarjana Angkatan VII Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (27/4).
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 menjelaskan Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya menyelesaikan dulu tiga prasyarat tersebut agar demokrasi dapat berjalan dengan baik dan benar. Namun, dalam kenyataannya masyarakat masih belum cerdas dalam berpolitik, tingkat kesejahteraan pun masih belun merata dan peraturan atau hukum yang seharusnya menjadi panglima masih banyak kekurangannya.
Akibat yang muncul dari belum terpenuhinya prasyarat demokrasi, lanjutnya, yakni demokrasi bebas. Siapa yang punya duit banyak dia yang akan memenangkan kontestasi. “Untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota bisa menghabiskan biaya 1 sampai 2 miliar rupiah, untuk DPRD Provinsi bisa mencapai 5 miliar rupiah dan untuk DPR RI serta DPD RI lebih dari 5 miliar rupiah,” ujarnya.
Untuk menekan ongkos demokrasi yang mahal, dalam orasi ilmiah berjudul “Pengaruh Korupsi Pemilu Terhadap Efektifitas Penyelenggaraan Pemerintah”, Ketua Umum Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam ini menyarankan untuk pemilu berikutnya, partai politik harus dibiayai negara. “Lebih banyak jumlah uang yang bovor karena dikorupsi oleh partai politik dan pejabat publik dibandingkan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk partai politik,” beber Hamdan.
Akibat pasar bebas politik, menurut Hamdan, membuat parpol mencari cara untuk menghidupi partai. “Alhasil, saat parpol atau tokoh parpol menduduki posisi strategis di pemerintahan, harus mencari pemasukan untuk menjalankan parpol, termasuk dengan cara-cara yang tidak baik,” tutup Hamdan.
sumber: suarasi.com