Jakarta, SuaraSI.com – Organisasi serumpun Syarikat Islam (SI) di wilayah DKI Jakarta mendesak Pemerintah provinsi dan Polda Metro Jaya untuk menutup dan melakukan penyelidikan beberapa tempat hiburan malam yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan prostitusi.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah tempat hiburan malam seperti Club 36, Emporium, Kabuki, Illegals 108, Blowfish, Dragon Fly, SKYE, Pujasera Club melakukan peredaran narkoba dan prostitusi didalamnya dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat ibu kota negara,” ujar Yasser, koordinator lapangan dalam konferensi pers di Rumah Kebangsaan HOS Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).
Selanjutnya, Yasser yang juga kader Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menambahkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan telah mengeluarkan janji politik pada saat masa kampanye yang akan menutup tempat hiburan malam serupa Alexis beberapa tahun lalu.
“Kami akan menagih janji gubernur yang akan menutup tempat peredaran narkoba dan prostitusi yang berkedok tempat hiburan malam, griya spa, club dan sebagainya, agar terwujudnya masyarakat yang bahagia,” tambahnya.
Yasser menuturkan tempat hiburan malam seharusnya berhenti operasi disaat ramadhan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Nomor 162/SE/2019 tentang Penyelenggaraan Waktu Penyelenggara Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
“Harus ada penindakan tegas dari dinas pariwisata DKI, karena kami mendapati tempat hiburan malam di Jakarta yang masih buka. Jangan seperti sambal hanya pedas sebentar saja. Pemprov harus tegas. Tempat hiburan mala harus ditutup, apalagi jika terduga prostitusi dan peredaran narkoba. Maka jangan ragu, atau kami pakai cara kami sendiri menutupnya,” ujar Yasser kesal.
Ia mengungkapkan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tidak bisa terbendung karena diduga kurang tegasnya aparatur hukum dalam melawan penyakit masyarakat.
“Narkoba merupakan lawan bagi bangsa kita, sudah banyak kasus tempat hiburan malam menjadi pusat peredaran narkoba, kami juga menduga tempat hiburan malam yang kami sebutkan tadi juga melakukan operasi peredaran narkoba. Oleh karenanya kami meminta Polda Metro Jaya dan BNN DKI melakukan penyelidikan secara masif untuk tempat tempat tersebut,” tutup Yasser.
Untuk diiketahui, organisasi serumpun syarikat islam yang menyatakan perang terhadap narkoba dan prostitusi. Organisasi serumpun Syarikat Islam menyatakan jihad melawan prostitusi dan narkoba. Organisasi tersebut diantaranya adalah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Raya, Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI) DKI Jakarta, Serikat Pelajar Muslimim Indonesia (SEPMI) DKI Jakarta dan Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (SESMI) DKI Jakarta.
sumber: suarasi.com