Jakarta, Beritasatu.com – Para tokoh bangsa mendukung langkah Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para tokoh berpendapat langkah tersebut adalah yang terbaik dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita menghargai keputusan Paslon nomor urut 02 untuk membawa masalah ke MK. Karena itulah jalan yang sesuai dengan undang-undang. Mari kita semua mendukung proses ini,” kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) usai memimpin pertemuan para tokoh di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud Md, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dan Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie hadir.
Tampak pula mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri PAN-RB Syafruddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.
JK menjelaskan para tokoh mengharapkan MK untuk memproses gugatan dari kubu Prabowo-Sandi tersebut. MK harus bersikap independen, profesional dan terbuka dalam mengadili perkara yang diajukan Paslon Prabowo-Sandi.
“Kita mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan, prosesnya dengan dengan adil dan independen. Itu jalan yang terbaik dan cara penyelesaian satu-satunya,” tegas JK.