indopos.co.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengimbau agar tidak ada aksi massa saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Ya tunggu sajalah putusan lembaga pengadilan ya,” ujar Hamdan melalui siaran pers, Sabtu (22/6/2019).
Jika tetap ada kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa, ia berharap agar aksi dilaksanakan secara damai dan teratur. Terkait adanya rencana PA 212 yang akan melakukan aksi halalbihalal pada saat pembacaan putusan MK, ia meminta agar aksi tersebut tidak dilakukan. “Halalbihalal di rumah sajalah untuk apa juga halalbihalal di lapangan,” kata ketua umum Syarikat Islam itu.
Ia meminta semua pihak menghormati diskusi negara. MK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan yang jadwalnya akan diumumkan kemudian. Sementara itu di media sosial, ramai ajakan untuk melakukan Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 26 hingga 28 Juni 2019.
sumber: indopos.co.id