Jakarta, Sejumlah organisasi masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi pada 21-22 Mei 2019, seperti PA 212 dan GNPF akan kembali melaksanakan Aksi Demonstrasi pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.
Gerakan aksi demonstrasi tersebut mendapatkan pandangan sampai kecaman dari berbagai kelompok diantaranya kelompok organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Organisasi Kepemudaan Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI)
Seperti yang disampaikan oleh Ketua GMNI Jakarta Pusat, Jacky Jamrewav mengatakan setiap gerakan pasti ada sisi politisnya.
“Cuma yg menjadi pertanyaannya adalah adalah adakah keberpihakan yg jelas dalam gerakan-gerakan tersebut terhadap kepentingan rakyat (bangsa dan negara) atau hanya untuk segelintir orang atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Sedangkan, Ridho Anhar selaku Sekertaris Umum HMI Jabodetabeka Banten mengatakan tidak ada yg salah dengan acara Halal Bi Halal, yang salah justru ruang dan waktunya.
“Kalau digelar di MK menjelang putusan, tentu akan membuat publik menilai acara kental dengan muatan politis. Hal tersebut justru mencederai spirit aksi 212 yang tujuan awalnya kan karena soal agama yg dihina, bukan untuk kawal kemenangan Prabowo,” tegasnya.
Kritikan juga datang dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) DKI Jakarta. Melalui Ketua Umum Ilham Nurhidayatullah, berujar jika rencana halal Bi Halal di depan MK, rasanya agak kurang elok, karena akan dianggap sarat dengan kepentingan politik.
“Supaya tidak ada penggiringan opini dan lebih kondusif sebaiknya Halal BI Halal di selenggarakan ditempat yang lebih menenangkan supaya lebih khusu untuk saling muhasabah dan mempererat persaudaraan,” katanya.
Adapun untuk persoalan pemilu, lanjut Ilham, semua stakeholder baik dari 01 atau 02 telah menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita hormati proses persidangan dan apapun keputusan MK.
Sementara, Ketua Umum PERISAI DKI Jakarta Fikrie Firdauzi mengatakan bahwa seluruh tayangan sidang sampai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres ada di televisi masyarakat bisa mengakses langsung dan kami kira ini bukti demokrasi kita dijalankan secara terbuka, yang kami takutkan kerusuhan kembali terjadi jika demonstrasi atau acara Halal Bi Halal tetap dijalankan namun jika penyelenggara menjamin tidak ada kerusuhan silahkan digelar karena hal tersebut di atur dalam UU.
Terakhir, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Jakarta Raya, Yaser Hatim dengan tegas menolak segala demonstrasi yang mengakibatkan kerusuhan di Jakarta, dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat menerima keputusan MK.
“Himbauan dari Pak Jokowi dan Prabowo kepada para pendukungnya sudah jelas jadi tidak perlu seharusnya mengadakan acara atau Halal Bi Halal di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi karena bisa menganggu putusan dari suara yang merupakan kedaulatan rakyat menentukan pemerintah 5 tahun kedepan, kami juga mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk tidak menghadiri acara yang kencang kepentingan politik karena pada hakekatnya mahasiswa harus independen membawa kepentingan rakyat bukan kelompok politik,” tutupnya. (*)
sumber: suratkabarnews.com